“Buat workshop sih Disnakertrans sudah ada ya. Kemudian, ciptakan lapangan pekerjaan, ini dia untuk anggaran 2024, sudah dibuat, sudah jadi. Tapi, tidak ada untuk juru parkir, enggak ada secara khusus,” kata Taufik saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/5/2024).
Oleh karena itu, Taufik menegaskan bahwa tidak mudah memberikan pekerjaan kepada eks jukir liar minimarket. Terlebih, Disnakertrans DKI sudah kerepotan dengan jumlah pengangguran terbuka di Jakarta.
Taufik mengemukakan, pemberian pekerjaan kepada jukir liar minimarket usai penertiban harus dilihat secara komprehensif.
Baca juga: Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama
“(Misal) ‘Oh ada juru parkir liar, harus ditertibkan, kita kasih pekerjaan’. Tidak semudah itu 'Ferguso'. Jadi, harus secara menyeluruh, diatur, dirancang," kata Taufik.
"Kalau nanti tahun 2025, coba kita lihat anggarannya, kita akan RKPD untuk tahun 2025, untuk setiap komisi di pekan depan,” imbuhnya dia.
Adapun penertiban jukir liar minimarket, Dishub DKI melibatkan Satpol PP DKI. Mereka juga akan mengawasi jukir minimarket setelah ditertibkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.