Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serba-serbi Penertiban Jukir Minimarket, Ada yang Mengaku Ojol hingga Pakai Seragam Dishub

Kompas.com - 16/05/2024, 08:55 WIB
Rizky Syahrial,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

"Saya pikir aman-aman saja karena ada surat itu," tutur dia.

Baca juga: 11 Jukir Liar Minimarket Terjaring Razia di Jaksel, Langsung Diberi Pembinaan di Lokasi

Jadi jukir liar karena lowongan dari teman

Samsuri tinggal di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Sehari-hari, ongkos yang ia keluarkan sebesar Rp 18.000 ke tempat Samsuri bekerja.

Ia mengenal Rusli dari temannya yang mengajak kerja menjadi juru parkir liar.

Rusli juga meminjamkan seragam parkir resmi selama ia bekerja.

Syaratnya, Samsuri harus menyetor uang Rp 25.000 kepada Rusli, sekaligus yang punya seragam resmi parkir itu.

"Saya dapat parkir perhari biasanya Rp 50.000 sampai Rp 70.000 ya, tetapi harus setor ke pengelola itu Rp 25.000," jelas Samsuri.

Namun, Samsuri tak pernah menentukan tarif parkir kepada pengunjung minimarket.

"Mobil ya bisa Rp 2.000 atau Rp 5.000. Motor Rp 2.000. Saya enggak pernah maksa," kata dia.

Samsuri tidak menjelaskan apakah ia akan membuat surat izin parkir resmi.

Baca juga: Tak Ada Sistem Setoran, Jukir Minimarket di Cakung Bisa Kantongi Rp 100.000 per Hari

8 jukir liar diamankan

Afandi mengatakan, ada delapan jukir liar yang terjaring saat operasi ini.

Operasi tersebut fokus menertibkan jukir liar di depan minimarket di dua wilayah, yakni Cengkareng dan Kembangan.

"Mulai dari Taman Semanan, sepanjang Jalan Ringroad kami sisir, lanjut masuk ke Jalan Utama, lalu ke depan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, kemudian area Pasar Puri," terang dia.

Setelah diamankan, delapan jukir liar itu langsung dibawa ke Kantor Sudinhub Jakarta Barat.

Mereka diarahkan untuk mengisi surat pernyataan tidak menjadi jukir liar lagi.

"Apabila kedapatan lagi, akan ada sanksi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)," ucap Afandi.

Baca juga: Pengakuan Jukir Minimarket Tebet: Saya Setor ke Oknum yang Pegang Wilayah Sini...

Sanksinya, kata Afandi, juru parkir liar ini akan disidang tindak pidana ringan (tipiring).

Selain itu, operasi ini ditujukan untuk membuat masyarakat merasa aman dan nyaman tanpa adanya juru parkir liar.

"Saat ini kami memberikan masukan dan pencerahan ke teman-teman jukir liar. Selain itu, kami juga info ke masyarakat banyak jukir yang tidak berizin," ucap Afandi.

"Tujuannya kami hanya ingin masyarakat merasa aman nyaman tanpa adanya juru parkir liar," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com