Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Kompas.com - 03/06/2024, 19:12 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wanita asal Kebayoran, Jakarta Selatan, berinisial L (34), mengaku menjadi korban penipuan pria yang ia kenal melalui sebuah aplikasi kencan atau dating app.

L berkenalan dengan LS di aplikasi kencan pada Jumat (17/5/2024). Dari perkenalan itu, keduanya melanjutkan komunikasi melalui nomor seluler.

“Dari awal chat memang dia (terduga pelaku) langsung minta nomor handphone agar bisa lebih intens dan tidak ada batas waktu. LS sangat perhatian dan melakukan love bombing ke saya, hanya dalam waktu hitungan hari saya bisa percaya semua ucapannya,” ucap L kepada Kompas.com, Senin (3/6/2024).

Setiap hari korban dan terduga pelaku berkomunikasi melalui WhatsApp. Terduga pelaku rutin menginformasikan kegiatan sehari-harinya, lengkap dengan foto-foto.

Enam hari setelah rutin berkomunikasi atau 23 Mei 2024, LS mengaku diutus oleh kantornya untuk bertolak ke Makau, Tiongkok, karena ada hal urgen terkait dengan klien pekerjaannya.

“Pada saat itu dia pun selalu pap (post a picture/foto) perjalanannya dari apartmen Jakarta sampai dengan hotel di Makau,” jelas LS.

Baca juga: Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Sehari setelahnya atau pada 24 Mei 2024, LS bercerita ke L bahwa dirinya menemukan sebuah "pelanggaran" di sistem judi online yang sedang ia tangani.

"Saya baru tahu di sini bahwa dia adalah programer IT dan kliennya adalah pengembangan situs judi," kata L.

Saat itu, L meminta LS mengecek "pelanggaran" yang dimaksud. Pada saat bersamaan, L mengisi saldo untuk bermain judi di website tersebut.

Mulanya, hanya pelaku yang bermain. Namun korban dipaksa untuk ikut mengisi saldo.

“Awalnya dia hanya memakai saldonya untuk bermain, tetapi setelah itu saya dipaksa untuk ikutan juga dengan alasan ‘ini demi kita’,” jelas korban.

L mengaku mengisi saldo awal ke website tersebut sebesar Rp 20 juta. Di hari berikutnya, terduga pelaku meminta korban menambah saldo sebesar Rp 30 juta.

Sebagai timbal balik, pelaku mengiming-imingi bakal memberikan imbalan berupa saldo Rp 100 juta kepada korban. 

“Total saldo setelah judi adalah akun dia sekitar Rp 1,8 M dan akun saya Rp 280 juta,” ujarnya.

Kemudian pada 29 Mei 2024, keduanya berencana untuk menarik saldo di akun masing-masing.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com