BOGOR, KOMPAS.com - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kota Bogor masih terus berproses.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari memastikan, PPDB tingkat SD dan SMP berjalan sesuai aturan untuk menghindari kecurangan.
Ia juga berjanji tidak akan lepas tangan untuk memantau pelaksanaan PPDB tingkat SMA meski kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Baca juga: 139 SD di Kota Bogor Kekurangan Pendaftar PPDB 2024
“Untuk isu-isu secara kasuistis selalu kita sampaikan dan carikan solusinya dengan provinsi melalui kantor cabang dinas (KCD). Bahkan, saya langsung ke Kadisdiknya karena saya orang provinsi, saya manfaatkan network dan hubungan baik dengan pak Kadis.” ujar Hery, Senin (24/6/2024).
Untuk itu, Hery mengimbau, jika menemukan adanya kecurangan dalam proses PPDB, masyarakat bisa melaporkan melalui ke penanggung jawab PPDB Kota Bogor maupun provinsi.
Pihaknya juga telah membentuk tim mitigasi untuk meminimalisasi kecurangan dalam PPDB 2024.
Pengawasan PPDB 2024 dilakukan untuk mencegah kecurangan, antara lain pemalsuan domisili dan pemalsuan pada kartu keluarga (KK).
“Karena kami menyiapkan help desk PPDB. Berkaitan dengan dokumen kependudukan kami lebih siap, sudah ada verifikasi dan validasi lebih awal,” ujar Hery.
Saat memasuki tahun ajaran baru, banyak orangtua berbondong-bondong berusaha memasukkan anak-anaknya ke sekolah negeri.
Baca juga: Ada Orangtua Siswa Minta Anaknya Diloloskan PPDB, Disdik DKI: Tidak Bisa!
Bahkan, ditemukan pula orangtua yang rela melakukan kecurangan agar anaknya bisa masuk ke sekolah negeri.
Untuk itu, Hery meminta kepada orangtua tidak lagi memaksakan anak-anaknya bersekolah di sekolah negeri.
Karena menurutnya, secara bertahap kualitas pendidikan di kota Bogor sudah merata.
“Mindset ini bahwa sekolah harus ke sekolah negeri. Ini harus kita gaungkan di swasta dan pesantren pun sudah sangat baik,” tutur Hery.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.