Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Istiqlal Imbau Pengunjung yang Pakai Bus Kirim Surat Agar Tak Kena Tarif Parkir Liar

Kompas.com - 24/06/2024, 17:54 WIB
Shela Octavia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Masjid Istiqlal mengimbau agar masyarakat yang ingin berkunjung menggunakan bus terlebih dahulu mengirim surat ke pengelola agar tak dikenai tarif parkir liar.

Juru Bicara Masjid Istiqlal, Ismail Cawidu mengatakan, pengelola tidak menyediakan tempat parkir umum bagi pengunjung yang datang menggunakan bus. Namun, pihaknya akan membantu mencari parkir, jika pengunjung telah bersurat terlebih dahulu.

“Untuk kunjungan resmi ke Istiqlal antara 2-3 bus dan bisa masuk halaman pintu Assalam dengan ketentuan mengirimkan surat pemberitahuan akan berkunjung,” ujar Ismail saat dimintai keterangan, Senin (24/6/2024).

Baca juga: Bus Pariwisata Digetok Rp 300.000 untuk Parkir di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Selidiki

Ismail mengatakan, halaman parkir di Masjid Istiqlal memang terbatas untuk menampung bus. Namun, jika pengunjung telah berkoordinasi terkait jadwal kedatangan, jumlah orang dan bus yang datang, pihak pengelola akan membantu mengaturnya.

Biasanya, bus-bus yang tidak tertampung di halaman Assalam akan diarahkan untuk parkir di wilayah Lapangan Banteng. 

“Kalau yang ada koordinasi dengan Istiqlal, saya pastikan tidak pernah ada masalah parkir,” jelas Ismail.

Terkait video pengunjung yang mengaku "digetok" tarif parkir bus sebesar Rp 300.000, Ismail mengaku tak mengetahuinnya. Sebab, pihak pengelola tak pernah menerima surat pengantar dari dua bus wisata itu.

“Enggak ada surat kita terima. Saya jamin kalau menyurat Insyaallah kita atur dengan baik,” imbuh Ismail.

Baca juga: Viral Jukir Liar Getok Tarif Parkir Bus Rp 300.000, di Mana Titik Parkir Masjid Istiqlal?

Berdasarkan video yang beredar melalui akun Instagram @jabodetabek24info, disebutkan bahwa rombongan berisi dua bus wisata digetok biaya parkir sebesar Rp150.000 per unit di sekitar Stasiun Gambir.

Setelah itu, bus menuju ke Masjid Istiqlal. Tapi, di sana, bus kembali dikenai biaya parkir hingga Rp 300.000 per unit.

Saat itu, terjadi perdebatan cukup sengit antara juru parkir dan pihak pengelola bus hingga mereka pun dilerai oleh petugas Dishub.

Bus pun disuruh pergi, tapi jukir disebutkan membuntuti bus. Akhirnya, pihak pengelola menyerahkan uang yang diminta karena takut bus akan dirusak. Kasus ini pun tengah diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca juga: Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Megapolitan
Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi 'Online'

Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi "Online"

Megapolitan
182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

Megapolitan
Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Megapolitan
Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Megapolitan
Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan 'Online'

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Megapolitan
'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan 'Maling'

"Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan "Maling"

Megapolitan
Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Megapolitan
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Megapolitan
Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com