Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Tidak Ada Lembaga yang Mengawasi Agar Kepemilikan Rumah Subsidi Tepat Sasaran

Kompas.com - 25/06/2024, 16:59 WIB
Baharudin Al Farisi,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Tata Kota dan Permukiman dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Jehansyah Siregar mengatakan, tidak ada satu pun lembaga atau institusi yang mengawasi agar rumah subsidi dari pemerintah Indonesia tepat sasaran.

“Jadi, tidak ada satu pun lembaga atau pihak yang berkepentingan, bahwa penerima KPR subsidi itu tepat sasaran. Tidaklah BTN, tidak developer, apalagi konsumen,” kata Jehansyah dalam Obrolan Newsroom Kompas.com, Senin (24/6/2024).

Dia menyebut, aturan pemerintah rumah subsidi diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hanyalah bersifat normatif.

Baca juga: Rumah Subsidi Pemerintah di Cikarang Dijarah, Pengamat: Bank dan Pemilik Tidak Peduli dengan Nilai Bangunan

Para pembeli yang bukan tergolong MBR justru menjadikan rumah subsidi sebagai aset atau investasi dengan harapan harga tanah naik dalam beberapa waktu ke depan.

Jehansyah menjelaskan, dalam penyaluran rumah subsidi mempunyai pola yang berujung kepemilikannya tidak tepat sasaran.

Kata dia, para pengembang berhimpun menjadi satu, lalu menggelar pameran yang dikhususkan untuk rumah subsidi.

“Karena kebijakan rumah subsidi ini masif, ratusan ribu rumah setiap tahun. Nah setelah mereka Expo, lalu ada yang KPR, maka mereka yang penting laku. Jadi, sekarang siapa pihak yang menjamin itu tepat sasaran?” ujar Jehansyah.

Setalah pameran dan mengantongi sejumlah calon pembeli, pengembang mengajukan ke Bank Tabungan Negara (BTN).

“(Misal) 'Nih kita ada 30, mau KPR'. Itu daftar antrean KPR itu panjang itu. Jadi, BTN menunggu dana subsidi dari pemerintah. Kalau dulu melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), kalau sekarang melalui Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera),” kata dia.

Baca juga: Problematika Rumah Subsidi, Banyak Pembeli Bertujuan Investasi demi Untung Besar

“Nah, dana subsidi dari APBN itu triliuanan. Gede banget itu. Itu dihabiskan untuk menambal subsidi. Begitu masuk BTN, maka cair itu KPR. Si developer dibayar dan dia mencari proyek yang baru,” lanjut dia.

Dengan pola seperti itu, kata Jehansyah, tidak ada satu pun lembaga atau institusi yang berkepentingan untuk mengawasi calon pembeli agar tepat sasaran.

“Pertanyaan, konsumen mana yang mau ambil rumah subsidi? Yang tidak tepat sasaran. Artinya kan yang di atas UMR, bukan konsumen yang kelas menangah, jadi yang pendapatannya Rp 8 juta, Rp 10 juta, saya perkiraan sampai Rp 15 juta,” pungkas dia.

Baca juga: Pengamat: Harga Rumah Subsidi Rp 160 Juta-Rp 240 Juta Sulit Diwujudkan sebagai Hunian Layak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengurai Aturan Baru PBB Rumah di Jakarta

Mengurai Aturan Baru PBB Rumah di Jakarta

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 1 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam lni Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 1 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam lni Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Siasat Kakak Beradik Rekrut Selebgram untuk Promosikan Judi Online | 'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang

[POPULER JABODETABEK] Siasat Kakak Beradik Rekrut Selebgram untuk Promosikan Judi Online | "Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang

Megapolitan
Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Megapolitan
Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi 'Online'

Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi "Online"

Megapolitan
182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

Megapolitan
Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Megapolitan
Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Megapolitan
Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan 'Online'

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Megapolitan
'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan 'Maling'

"Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan "Maling"

Megapolitan
Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com