Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Hidup Tragis Pedagang Perabot di Duren Sawit, Dibunuh Anak Kandung yang Sakit Hati Dituduh Maling

Kompas.com - 25/06/2024, 22:16 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

Namun, KS tak serta-merta mengakui bahwa yang membunuh sang ayah adalah dirinya.

Baca juga: Motif Anak Bunuh Ayah di Duren Sawit: Sakit Hati Dituduh Mencuri hingga Dikatai Anak Haram

Saat tiba, KS berpura-pura tak tahu perihal peristiwa yang terjadi dan baru tahu ayahnya meninggal dunia setelah dikabari temannya.

“Dia berpura-pura tidak tahu. Dia bersalah baru tahu dari temannya jika ayahnya sudah tiada,” tutur Ade Ary.

Kendati demikian, polisi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) tak langsung memercayai perkataan KS begitu saja. Penyidik langsung meminta keterangan KS selaki anak korban.

Setelah dimintai keterangan dan didalami, timbul dugaan bahwa KS adalah pelaku yang membunuh ayahnya sendiri.

Kemudian, KS ditangkap dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diinterogasi lebih lanjut.

“Penyidik mengamankan pelaku di sebelah toko perabot. Langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya kemudian,” ucap Ade Ary.

Sakit hati

Usai ditangkap, KS mengaku nekat membunuh ayah kandungnya sendiri karena merasa sakit hati dengan korban.

Baca juga: Anak Bunuh Ayah Kandung di Duren Sawit, Sempat Kabur lalu Dijebak Tetangga

“Berdasarkan pemeriksaan sementara, yang bersangkutan melakukan hal tersebut (pembunuhan) karena sakit hati,” kata Ade Ary.

KS mengaku sakit hati karena pernah dituduh mengambil barang milik sang ayah.

Kepada polisi, pelaku juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah dipukul hingga dikatai "anak haram" oleh korban.

“Alasan KS melakukan penusukan terhadap ayah kandung karena sakit hati sering dimarahi, kadang dipukul, dan dituduh mengambil barang milik korban. KS mengaku pernah dikatakan anak haram oleh korban, ini berdasarkan keterangan yang bersangkutan,” tutur Ade Ary.

Kendati demikian, Ade Ary menyebut, pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Penyidik akan memeriksa keterangan dari beberapa saksi serta alat bukti.

“Tentu kasus ini masih terus didalami. Keterangan dari tersangka (KS) akan dikaitkan dengan keterangan saksi hingga alat bukti,” imbuh dia.

(Penulis: Dzaky Nurcahyo | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Fitria Chusna Farisa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengurai Aturan Baru PBB Rumah di Jakarta

Mengurai Aturan Baru PBB Rumah di Jakarta

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 1 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam lni Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 1 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam lni Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Siasat Kakak Beradik Rekrut Selebgram untuk Promosikan Judi Online | 'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang

[POPULER JABODETABEK] Siasat Kakak Beradik Rekrut Selebgram untuk Promosikan Judi Online | "Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang

Megapolitan
Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Megapolitan
Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi 'Online'

Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi "Online"

Megapolitan
182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

Megapolitan
Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Megapolitan
Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Megapolitan
Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan 'Online'

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Megapolitan
'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan 'Maling'

"Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan "Maling"

Megapolitan
Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com