JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak membenarkan informasi pemberian uang Rp 1,3 miliar untuk Firli Bahuri oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Betul sekali (ada dugaan pemerasan Rp 1,3 miliar oleh Firli kepada SYL),” ujar Ade Safri kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Ade Safri mengatakan, SYL memberikan informasi perihal tersebut saat dimintai keterangan penyidik.
Baca juga: SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek
Keterangan yang dicatat dalam BAP itu akan menjadi bukti tertulis.
"Apa yang disampaikan oleh Terdakwa SYL maupun saksi-saksi lainnya sudah ada yang masuk dalam BAP kami. Karena memang perkara yang ditangani penyidik KPK dengan yang dilakukan penyidikannya oleh penyidik Polda Metro Jaya itu ada irisan peristiwa pidana yang terjadi,” tutur dia.
Lebih lanjut, Ade Safri memastikan, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli terhadap SYL masih terus berjalan.
Penyidikan dilakukan secara transparan dan tanpa intervensi dari pihak manapun .
“Kami pastikan bahwa penyidikan atas penanganan perkara a quo akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel. Terus berjalan dan tak ada intervensi,” imbuh dia.
Baca juga: Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Diberitakan sebelumnya, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku menyerahkan uang Rp 1,3 miliar kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.
SYL menyampaikan perihal itu dalam lanjutan sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (24/6/2024).
Hal tersebut terungkap saat hakim menanyakan terkait tujuan SYL bertemu Firli di sebuah gelanggang olahraga (GOR).
"Keterangan, saya ingatkan saudara lagi, keterangan Panji waktu itu, ada pengumpulan uang ya, dan pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang tapi dari ajudan ke ajudan, Panji ke Kevin ajudannya Pak Firli, apa saudara mengetahui itu ada pemberian sejumlah uang?" tanya hakim.
Baca juga: SYL Akui Beri Rp 500 Juta ke Firli Bahuri di GOR Bulu Tangkis
"Tahu, Yang Mulia," jawab SYL.
"Benar ada itu ya?" tanya hakim.
"Benar, Yang Mulia," jawab SYL.