"Itu yang di GOR?" tanya hakim lagi.
"Di GOR," timpal SYL.
Hakim lalu menanyakan jumlah uang yang diserahkan kepada Firli.
SYL lalu mengaku memberikan uang Rp 1,3 miliar yang dikirimkan dua kali.
"Berapa uangnya waktu itu? Awalnya Rp 500 (juta) sama ada yang Rp 800 (juta) juga?" tanya hakim.
"Ya kurang lebih seperti itu Yang Mulia," jawab SYL.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.