JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi mengusung nama Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur Jakarta di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Anies akan dipasangkan dengan kader internal PKS, Sohibul Iman sebagai bakal calon wakil gubernur Jakarta.
Keputusan mengusung Anies-Sohibul disebut setelah DPP PKS mendengarkan beragam aspirasi dan masukan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di Jakarta.
DPP sudah menerima surat dari struktur DPW PKS DKI Jakarta, yang sudah mengusulkan nama-nama calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta ke DPP PKS.
Baca juga: Respons PDI-P, Nasdem, dan PKB Usai Duet Anies-Sohibul Iman Diumumkan
Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Zaki Mubarak mengatakan, rencana duet Anies-Sohibul ini ada plus dan minus.
"Tentu ada plus dan minusnya," ujar Zaki ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (26/6/2024).
Plus minus pengusungan Anies-Sohibul itu disebut berada di sosok keduanya. Anies dinilai memiliki popularitas di Jakarta.
Terlebih, Anies pernah menjadi orang nomor satu di Jakarta sehingga dianggap mampu menjadi magnet bagi voters di luar PKS.
Baca juga: PKS Umumkan Duet Anies-Sohibul Iman, PDI-P Dinilai Belum Tentu Merapat
Elektabilitas Anies pun dianggap dapat menutupi sosok Sohibul yang diperkirakan tidak dikenal oleh warga di Jakarta.
"Menurut saya dipasangnya Sohibul itu untuk memberikan garansi politik ke Anies, konstituen PKS akan memberikan dukungan solid buat pasangan Anies-Sohibul. Jadi yang dijual keluar adalah nama besar Anies," kata Zaki.
Sedangkan sosok Sohibul sendiri posisinya saat ini sebagai manajerial atau teknokrat, sehingga dapat menutupi kelemahan Anies yang dianggap banyak visi namun sulit diimplementasi.
"Banyak kedodorannya, banyak juga yang gagal terealisasi. Pada aspek ini Sohibul bisa mengisi kekurangan Anies," kata Zaki.
Baca juga: Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi
Zaki menilai, wajar apabila PKS meminta jata untuk bakal calon wagub dari Anies. Sebab, PKS merupakan partai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) dengan memperoleh 18 kursi.
Dengan demikian PKS merupakan peraih kursi tebesar sehingga akan mendapat kursi pimpinan di DPRD DKI Jakarta.
"PKS merasa memiliki saham politik besar," kata Zaki.
Meski merupakan partai pemenang, namun PKS tidak dapat mengusung pasangan Anies-Sohibul sendiri. Artinya, PKS harus koalisi dengan partai lain.
Baca juga: Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko Deadlock
Syarat tersebut sesuai dengan aturan di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Partai politik harus memiliki minimal 22 kursi di DPRD, untuk bisa mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.
Namun, kemunculan nama Sohibul dipasangkan oleh Anies itu akan menutup koalisi antara PKS dengan partai lain.
"Resiko politik ke depan yang perlu diantisipasi, apakah partai lain bersedia berkoalisi mendukung Anies dengan munculnya Sohibul sebagai Cawagub?," kata Zaki.
Baca juga: Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota
Menurut Zaki, peluang Partai NasDem dan PDI-P buat menyorongkan kadernya sebagai bakal cawagub menjadi tertutup.
PDI-P "menjanjikan" dukungan politik dengan syarat cawagub dari PDI-P.
"Padahal perlu koalisi yang solid untuk memenangi pilkada DKI, apalagi jika KIM akhirnya memunculkan nama Ridwan Kamil untuk bertarung melawan Anies," kata Zaki.
"Jadi baik PKS maupun Anies perlu kerja keras untuk meyakinkan parpol lainnya untuk mau berkongsi politik memenangkan pilkada nanti," sambung Zaki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.