TANGERANG, KOMPAS.com - MDPA (27), ketua panitia yang menggelapkan uang konser Lentera Festival di Tangerang mengaku kabur ke Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, untuk menenangkan diri.
MDPA sadar dirinya tengah dicari beberapa pihak, termasuk kepolisian.
"Jadi yang bersangkutan melarikan diri ke Kabupaten Lebak. Rumah itu tempat menenangkan diri. Makanya dia ke sana," ucap Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2024).
Baca juga: Gelapkan Uang Tiket Konser Lentera Festival Tangerang, Ketua Panitia Jadi Tersangka
Arief mengatakan, rumah itu milik salah satu kerabat MDPA. Tersangka kabur ke sana diduga untuk menghindari polisi yang memburunya.
"Jadi bahasa 'menenangkan diri' itu untuk menghindari dicari orang," kata Arief.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami pemeriksaan MDPA.
Arief belum menjelaskan berapa uang tiket konser yang digelapkan MDPA.
"Kami akan sampaikan modus operandi dan lain-lain pada konferensi pers. Sekarang masih pendalaman," tutur Arief.
Diberitakan sebelumnya, penonton konser musik Lentera Festival 2024 di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, marah hingga membakar panggung.
Alat-alat band dan sound system panggung juga dirusak massa.
Baca juga: Amukan Penonton Gagal Lihat Idola, Berujung Penjarahan dan Perusakan di Konser Lentera Festival
Penonton marah karena bintang tamu yang mereka tunggu tidak kunjung muncul di panggung.
“Di panggungnya enggak ada orang, panitia enggak berani memunculkan diri saat pelaksanaannya sehingga sound (system) serta panggung dibakar dan sudah melebar ke mana-mana,” ujar Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi.
Dalam kasus ini, MDPA dijerat pasal dugaan Tindak Pidana Perlindungan Konsumen dan atau Tindak Pidana Penipuan dan atau Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 81 huruf f dan atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.