Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kematian Akseyna UI, Polisi: Jika Dibunuh, Ada "Gap" 6 Hari Untuk Pelaku Hilangkan Jejak

Kompas.com - 28/06/2024, 11:35 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana mengatakan, penyidikan kasus kematian Akseyna, mahasiswa UI yang tewas di Danau Kenanga pada 2015, terkendala karena ada celah waktu enam hari sebelum mayat ditemukan dan teridentifikasi.

"Akseyna itu kendalanya di awal karena diketahui identitasnya (menghilang) itu dua hari setelah tenggelam, setelah itu empat hari kemudian dia baru dikenali. Ada waktu enam hari buat si pelaku (kalau memang dibunuh) itu untuk menghilangkan barang bukti," kata Arya kepada Kompas.com, Kamis (27/6/2024).

Baca juga: Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Arya menyampaikan, gap enam hari itu semestinya bisa digunakan penyidik untuk menghimpun bukti penting.

"Kehilangan enam hari merupakan hal yang luar biasa bagi penyidik untuk menemukan serpihan-serpihan alat bukti itu," ungkap Arya.

Hal itu yang kemudian menghambat penyidikan dalam pencarian informasi baru karena polisi kesulitan menemukan alat bukti.

"Jadi kita mentok di situ, saksi-saksi sudah diperiksa, tetapi enggak ada yang tahu kejadian persisnya. Kos-kosan sudah diperiksa, tapi kos-kosan sudah bersih," jelas Arya.

"Ada orang yang diduga tetapi kan enggak ada alat bukti yang mengarah ke situ, kita lagi cari alat bukti lain," tambah dia.

Beberapa nama yang sempat diduga sebagai pelaku juga tak dapat dipastikan lantaran kurangnya alat bukti.

Baca juga: Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

"Masalahnya gini, untuk menentukan seseorang sebagai tersangka alat buktinya harus cukup, bukan hanya alat bukti dua. Itu ketentuan di KHUAP itu untuk menyidangkan sebuah perkara," terang Arya.

Terlebih, kedua alat bukti itu harus saling berkaitan untuk dapat dilanjutkan ke tahapan penyidikan berikutnya.

"Ada dua alat bukti misalnya keterangan saksi sama visum tapi apakah itu berkaitan? Kalau enggak berkaitan berarti butuh petunjuk lain. Itu yang lagi kita cari sekarang," jelas Arya.

Sebagai informasi, Akseyna Ahad Dori ditemukan tewas di Danau Kenanga, Universitas Indonesia (UI), Kamis (26/3/2015).

Polisi sempat menyebut kematian Akseyna ini sebagai kasus bunuh diri.

Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut polisi menduga mahasiswa UI jurusan biologi itu tewas karena dibunuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Megapolitan
Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi 'Online'

Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi "Online"

Megapolitan
182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

Megapolitan
Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Megapolitan
Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Megapolitan
Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan 'Online'

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Megapolitan
'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan 'Maling'

"Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan "Maling"

Megapolitan
Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Megapolitan
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Megapolitan
Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com