DEPOK, KOMPAS.com - Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana mengatakan, penyidikan kasus kematian Akseyna, mahasiswa UI yang tewas di Danau Kenanga pada 2015, terkendala karena ada celah waktu enam hari sebelum mayat ditemukan dan teridentifikasi.
"Akseyna itu kendalanya di awal karena diketahui identitasnya (menghilang) itu dua hari setelah tenggelam, setelah itu empat hari kemudian dia baru dikenali. Ada waktu enam hari buat si pelaku (kalau memang dibunuh) itu untuk menghilangkan barang bukti," kata Arya kepada Kompas.com, Kamis (27/6/2024).
Baca juga: Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap
Arya menyampaikan, gap enam hari itu semestinya bisa digunakan penyidik untuk menghimpun bukti penting.
"Kehilangan enam hari merupakan hal yang luar biasa bagi penyidik untuk menemukan serpihan-serpihan alat bukti itu," ungkap Arya.
Hal itu yang kemudian menghambat penyidikan dalam pencarian informasi baru karena polisi kesulitan menemukan alat bukti.
"Jadi kita mentok di situ, saksi-saksi sudah diperiksa, tetapi enggak ada yang tahu kejadian persisnya. Kos-kosan sudah diperiksa, tapi kos-kosan sudah bersih," jelas Arya.
"Ada orang yang diduga tetapi kan enggak ada alat bukti yang mengarah ke situ, kita lagi cari alat bukti lain," tambah dia.
Beberapa nama yang sempat diduga sebagai pelaku juga tak dapat dipastikan lantaran kurangnya alat bukti.
Baca juga: Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog
"Masalahnya gini, untuk menentukan seseorang sebagai tersangka alat buktinya harus cukup, bukan hanya alat bukti dua. Itu ketentuan di KHUAP itu untuk menyidangkan sebuah perkara," terang Arya.
Terlebih, kedua alat bukti itu harus saling berkaitan untuk dapat dilanjutkan ke tahapan penyidikan berikutnya.
"Ada dua alat bukti misalnya keterangan saksi sama visum tapi apakah itu berkaitan? Kalau enggak berkaitan berarti butuh petunjuk lain. Itu yang lagi kita cari sekarang," jelas Arya.
Sebagai informasi, Akseyna Ahad Dori ditemukan tewas di Danau Kenanga, Universitas Indonesia (UI), Kamis (26/3/2015).
Polisi sempat menyebut kematian Akseyna ini sebagai kasus bunuh diri.
Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut polisi menduga mahasiswa UI jurusan biologi itu tewas karena dibunuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.