"Saya berharap semoga program ini mendapat dukungan dari para ketua RT dan RW. Karena mereka semua yang paling tahu bagaimana keadaan warga dan langsung memonitor," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Minggu (30/6/2013).
Basuki mengharapkan ketua RT dan RW dapat membedakan mana saja warga yang kerap berperilaku baik maupun warga yang kerap pulang pagi dengan gaya hidup bebas. Apabila ada yang terindikasi narkoba, Basuki memerintahkan para Ketua RT dan RW untuk langsung melaporkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN). Dengan begitu, mereka dapat direhabilitasi dan hidup bersama warga lainnya yang juga sebagai pengguna narkoba.
Ia pun mengajak para peserta diskusi, yang sebagian besar camat dan lurah untuk mulai peduli lingkungan dan warganya.
"Persoalannya sekarang Bapak-bapak dan Ibu-ibu ini tidak peduli untuk menjadi seorang yang peduli lingkungan. Semoga kesempatan ini bermanfaat, setelah keluar dari sini, anda semua menjadi peduli pada masalah penyalahgunaan narkoba," ujar Basuki.
Berdasarkan Penelitian BNN tahun 2011, tingkat penyalahgunaan narkoba di DKI Jakarta meningkat dari 4,1 persen pada tahun 2008 menjadi 7,0 persen atau sekitar 491.848 orang pada 2011. Kondisi ini mengakibatkan provinsi DKI Jakarta berada di urutan pertama dari 33 provinsi. Sebesar 63 persen dari total penyalahgunaan di DKI Jakarta adalah pemakai ganja, 20 persen pemakai sabu, dan 13 persen adalah pemakai ekstasi.
"Semoga melalui momen ini kami dapat memaksimalkan fungsi puskesmas dan rumah sakit sebagai tempat rehabilitasi bagi para pengguna narkoba," harap Basuki.