Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Rancangan Perda Disiapkan, MRT Tetap Jalan

Kompas.com - 04/07/2013, 18:06 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Ruang Bawah Tanah kepada DPRD DKI. Pada rancangan itu sudah terdapat peraturan soal pemanfaatan ruang bawah tanah.

Hingga rancangan itu disahkan menjadi perda, Pemprov DKI akan melakukan pembangunan moda transportasi umum cepat (mass rapid transit atau MRT) berbasis rel dengan dasar hukum Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 167 tahun 2012 tentang Ruang Bawah Tanah.

"Kita sudah ada Pergub Nomor 167 Tahun 2012 (tentang Ruang Bawah Tanah). Tinggal kami ajukan perda soal ruang bawah tanah. Nanti ada hubungannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Peraturan Badan Pertanahan Nasional juga. Semua belum selesai," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota Jakarta, Kamis (4/7/2013).

Mengenai pembangunan MRT berbasis rel di bawah tanah, Basuki menjelaskan, PT MRT Jakarta perlu menyiapkan sejumlah dokumen sebelum mulai merealisasikan proyek senilai Rp 15 triliun itu. Meski begitu, pemasangan tiang pertama (groundbreaking) proyek MRT akan tetap dilakukan pada Oktober 2013.

Groundbreaking pada Oktober 2013 itu akan menandai pembangunan MRT berbasis rel rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia. DPRD DKI sempat mempertanyakan payung hukum proyek tersebut.

Menurut anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhammad Sanusi, Pergub Nomor 167 Tahun 2012 bisa dijadikan payung hukum pembangunan MRT bawah tanah. Namun, lanjut Sanusi, Pemprov DKI perlu membuat peraturan daerah tentang pembangunan infrastruktur pendukung MRT bawah tanah itu, misalnya penghubung antara gedung dengan stasiun MRT bawah tanah.

"Kalau MRT-nya, sekarang sudah cukup. Tapi, pemanfaatan ruang bawah yang menunjang MRT itu yang perlu diatur lagi ke dalam perda," kata Sanusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com