Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenalan dan Pacaran via Facebook, Siswi SMA Nyaris Diperkosa

Kompas.com - 12/07/2013, 15:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nasib naas menimpa YW (16), siswi SMA di Lampung. Tidak hanya diculik oleh kenalan Facebook berinisial MI (19), keperawanannya pun nyaris terenggut oleh pria yang sudah drop out dari sekolah tinggi tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, insiden itu berawal dari perkenalan antara pelaku dan korban di jejaring sosial Facebook pada 2011. Di dunia maya, keduanya berkenalan hingga akhirnya berpacaran jarak jauh.

Pada Sabtu, 6 Juli 2013, YW bertolak ke Jakarta untuk pulang ke rumah orangtuanya di Pulogadung, Jakarta Timur. YW dan MI pun berjanji untuk kopi darat di Pelabuhan Merak, Banten. MI berjanji mengantarkan YW sampai rumah orangtuanya.

"Pelaku lalu membawa korban ke rumah kawannya di Taman Kedaung, Ciputat, Tangerang, Banten. Di sana korban disekap, dilecehkan secara seksual, dan sampai ingin diperkosa, tapi tak jadi karena terus melawan," ujar Rikwanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adex Yudiswan menambahkan, saat bertemu di Pelabuhan Merak pertama kali, pelaku meminta ponsel korban. Tujuannya ialah agar korban hilang kontak dengan orangtua atau rekan-rekan lainnya.

"Korban tidak mau diajak pelaku, tapi karena dia disekap dan tidak boleh ke mana-mana, terpaksa harus mengikuti. Dia disekap enam hari," ujarnya.

Selama enam hari sejak rencana kedatangan sang putri, orangtua korban gelisah. Ia kemudian melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan laporan Nomor LP/2382/VII/ 2012/PMJ/Ditreskrimum pada 13 Juli 2013. Setelah diselidiki melalui perangkat teknologi informasi, keberadaan korban terungkap. Polisi langsung ke sebuah rumah yang dijadikan pelaku melakukan perbuatan kejinya.

"Rumah itu kediaman teman tersangka. Itu rumah kosong dan jadi tempat kumpul-kumpul biasa," kata Adex.

Dari keterangan pelaku, kata Adex, semula dirinya hendak membawa korban ke Palembang. Hingga saat ini, penyidik belum bisa mengungkap motif pelaku membawa korban ke Palembang, antara lain, apakah berkaitan dengan perdagangan manusia atau tidak.

"Kita masih selidiki untuk apa mau dibawa ke Palembang, sejauh ini, ada upaya lain belum kita temukan," ujarnya.

Adex mengatakan, pelaku lalu dikenakan pasal tindak pidana melarikan anak di bawah umur dan penyekapan pada Pasal 332 dan Pasal 333 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com