Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari ini Pembukaan Pendaftaran Siswa Tahap IV di DKI

Kompas.com - 15/07/2013, 09:59 WIB
Andy Riza Hidayat

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran siswa baru tahap ke-4 mulai Senin (15/7/2013). Penerimaan peserta didik baru (PPDB) dibuka untuk jalur provinsi di mana semua siswa di wilayah DKI Jakarta boleh mendaftar di sekolah negeri yang diinginkan. Sekolah yang dimaksud adalah sekolah yang masih menyediakan kursi kosong.

Informasi yang diperoleh dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, hingga hari ini terdapat 2.669 kursi kosong. Rinciannya, ada 117 kursi kosong untuk SMA, 63 kursi untuk SMK, 289 kursi untuk SMP, dan 2.200 kursi untuk SD.

"Pendaftaran kami buka lagi mulai hari Senin sampai Rabu (17/7/2013). Harapan kami siswa dan orangtua siswa memanfaatkan kesempatan ini," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto.

Menurut Taufik, kursi kosong itu ada karena masih banyak siswa yang tidak melapor diri setelah dinyatakan diterima. Kasus berikutnya karena kurang cermatnya strategi siswa maupun orangtua siswa mendaftarkan ke sekolah yang diinginkan. Seharusnya, perpaduan sistem online (dalam jaringan) maupun zonasi atau jalur lokal memungkinkan siswa mengisi kursi yang disediakan.

“Memang ada sekolah yang berada di pemukiman yang penduduknya mulai berkurang. Hal ini terjadi karena perkembangan kota yang menuntut warga meninggalkan kawasan tertentu,” katanya.

Kursi kosong untuk tingkat SMP masih tersedia di SMP 5 sebanyak 3 kursi, SMP 22 (4 kursi), SMP 29 (2), SMP 39 (1), SMP 40 (1),  SMP 47 (1), SMP 53 (1), SMP 54 (7), SMP 60 (2), SMP 65 (3), SMP 76 (1), SMP 77 (1), SMP 78 (1), SMP 108 (4), SMP 112 (3), SMP 113 (1), SMP 115 (3), SMP 119 (3),  SMP 120 (24), SMP 126 (4),  SMP 129 (3), SMP 140 (6),  SMP 143 (2),  SMP 144 (2), SMP 145 (3), SMP 146 (4), SMP 148 (1), dan SMP 162 (6). Adapun SMP 166 masih tersedia 1 kursi,  SMP 179 (1), SMP 181 (2), SMP 183 (1), SMP 187 (1), SMP 193 (1), SMP 209 (2), SMP 212 (1),  SMP  221 (4),  SMP 230 (1),  SMP 232 (1),  SMP 237 (1), SMP 244 (2), SMP 262 (3), SMP 268 (1), SMP 273 (1), SMP 277 (1), SMP 279 (3), SMP 282 (11), dan SMP 283 (2).

Adapun kursi kosong untuk SMA ada di SMA 10 (1), SMA 11 (1), SMA 13 (5), SMA 18 (2), SMA 19 (6), SMA 41 (7), SMA 50 (1), SMA 61 (1), SMA 66 (1), SMA 75 (1), SMA 76 (4), SMA 80 (5), SMA 81 (2), SMA 83 (1), SMA 95 (1), SMA 107 (2), dan SMA 115 (1). Adapun kursi kosong untuk SMA ada di SMK 61 sebanyak 62 kursi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com