Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, operasi gabungan di lima wilayah dan terminal, Selasa (13/8/2013), menghasilkan 112 tindakan, terdiri dari 89 BAP atau tilang, dan 23 kendaraan stop operasi.
"Kita tidak mau lengah, kendaraan yang rusak harus dikandangkan. Mereka harus perbaiki," tegas Pristono.
Ia merinci, sebanyak 22 metromini di-BAP, dan 12 unit metromini distop operasi. Sementara dua bus kopaja di-BAP, dan tiga kopaja di-stop operasi. Untuk kendaraan umum lainnya, sebanyak 65 kendaraan di BAP, dan delapan di-stop operasi.
"Kendaraan umum lainnya itu yakni taksi, bus besar, angkutan barang, bajaj, dan bus sedang lainnya," jelas Pristono.
Penindakan akan terus dilakukan setiap hari untuk menjamin keselamatan penumpang. Sejak Juli hingga kini, total yang dikandangkan sebanyak 120 kendaraan, terdiri dari 61 unit metromini, 12 kopaja, dan 47 kendaraan lain-lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.