Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Surat Kehilangan, Perempuan Ini Nyaris Batal Mudik

Kompas.com - 15/08/2013, 00:57 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang calon penumpang kereta api di Stasiun Pasar Senen, Ria Utami (17), nyaris gagal pulang kampung ke Malang, Jawa Timur, gara-gara menggunakan surat keterangan kehilangan dari kepolisian sebagai pengganti kartu identitas. Akhirnya ia bisa pulang kampung setelah menjalani pemeriksaan.

Kasus tersebut bermula saat Ria akan masuk peron penumpang. Kepada petugas penjaga pintu, ia menyerahkan tiket dan surat keterangan kehilangan sebagai pengganti kartu identitasnya. Petugas penjaga pintu tak mengizinkan Ria masuk.

"Dompet saya tadi hilang, makanya KTP, uang, dan lainnya hilang semua," ujar Ria.

Kemudian Ria dibawa ke ruang pemeriksaan. Di situ, ia diperiksa langsung oleh Kepala Stasiun Pasar Senen, Dwi Sulistiyono. Ketika ditanya apakah ia membeli tiket dari calo, Ria membantah. Menurut Ria, ia membeli tiket di Stasiun Tanah Abang.

"Mau beli dari calo gimana, beli dengan harga aslinya aja udah mahal, apalagi beli di calo, ya enggak mampu saya, sekarang aja saya enggak pegang uang sama sekali," aku Ria.

Akhirnya, pihak stasiun meminta Ria membuktikan identitasnya dengan cara mengirim foto kartu keluarga (KK) oleh pihak keluarganya di rumahnya. Kemudian Ria menelepon pihak keluarganya di Malang, dan langsung meminta dikirimkan foto identitas di KK melalui telepon selulernya.

Setelah identitas tersebut cocok dan tiket miliknya diperiksa langsung oleh data manifest, akhirnya Ria diizinkan untuk menggunakan tiket tersebut. Ria sendiri sehari-hari bersekolah di salah satu SMA di Cikupa, Tangerang. Ia tinggal bersama pamannya.

Sementara saat itu ia hendak pulang ke kampung halamannya di Malang untuk bertemu dengan orangtuanya. Ia pun mengaku tidak mengetahui peraturan tersebut sebelumnya. Namun, ia bersyukur akhirnya bisa menggunakan tiket tersebut.

"Ini sebagai antisipasi pihak yang ingin memanfaatkan, jadi penumpang kami periksa lebih dalam Jika memang terbukti identitas penumpang sesuai dengan tiket, maka kami izinkan. Jika tidak sesuai, maka akan kami proses," kata Dwi.

Mengenai surat keterangan kehilangan dari kepolisian, PT KAI sudah memutuskan melarang penggunaan surat keterangan kehilangan dari kepolisian sebagai pengganti identitas, baik ketika calon penumpang memesan tiket maupun saat akan masuk peron. Keputusan itu mulai berlaku pada Rabu (14/8/2013). Hal itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak calo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com