Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkelahi dengan Yunior, 4 Mahasiswa Tarumanegara Dipenjara

Kompas.com - 17/08/2013, 19:39 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak empat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, BM, NA, IB, dan R diciduk Mapolrestro Jakarta Barat akibat mengeroyok dua mahasiswa baru, Ivan Julianto dan Suhandi Walianto.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, kedua korban, yakni Ivan dan Suhandi mengalami luka di bagian wajah, kepala, dan tubuh dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Royal Taruma.

"Informasi yang dihimpun dari pihak sekuriti kampus, pengeroyoknya ada sekitar 15 orang. Ada empat yang sudah kami amankan," ujar Hengki, Sabtu (17/8) petang.

Hengki menuturkan, pengeroyokan sendiri terjadi pada Jumat (16/8/2013) sore, sekitar pukul 17.00. Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi karena hal cukup sepele.

Saat iu, sebanyak 132 mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara sedang menjalani pra pendidikan tinggi (pradikti). "Saat pradikti sudah usai, kedua korban dan mahasiswa baru lainnya lalu beranjak ingin pulang," kata Hengki.

Namun, para pelaku pengeroyokan menahan para mahasiswa yang hendak pulang. "Para pelaku ini rupanya belum mengizinkan para korban pulang," katanya.

Akhirnya terjadilah cekcok yang berujung pemukulan terhadap Ivan dan Suhandi. "Mereka berkelahi di pinggir jalan, dekat pos sekuriti," kata Hengki.

Aparat polisi dari Polsektro Tanjungduren dan Polrestro Jakarta Barat pun turun tangan dan mengamankan BM, NA, IB, dan R. "Mereka semua kami tahan, dan kami proses hukum," ujarnya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com