"Targetnya, tahun ini kami dapat melakukan sertifikasi pada 130 lahan. Selain sertifikasi, upaya untuk menyelamatkan aset daerah dilakukan dengan sensus dan pengamanan aset di lapangan agar tidak ada lagi aset yang hilang," papar Endang Widjajanti, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Jumat (23/8/2013) di Jakarta.
Sensus aset DKI Jakarta diawali dengan proses pendataan pada Agustus sampai Oktober 2013 di masing-masing satuan kerja perangkat dinas (SKPD). Pelaporan pendataan dijadwalkan berlangsung pada November sampai Desember 2013. Selama proses sensus aset, BPKD menyediakan 18 posko koordinasi yang dibuka di sejumlah kantor SKPD.
Pelaksanaan sensus melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, dan BPKD. Upaya ini dilakukan agar Pemprov DKI Jakarta lebih kuat saat proses pengadilan. Dalam beberapa kasus sengketa lahan, Pemprov DKI kalah di pengadilan karena masih lemahnya pendataan aset.
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui lemahnya pendataan aset tersebut. "Dilihat dari beberapa kasus, ada aset yang belum terdata. Ada barang tapi suratnya tidak jelas. Tetapi juga ada sertifikat yang lahannya belum jelas," kata Basuki. Menurut Basuki, beberapa kasus sengketa aset patut menjadi pelajaran agar tidak ada lagi aset yang hilang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.