Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Tolak Sebagian Usulan Jokowi-Basuki

Kompas.com - 26/08/2013, 14:53 WIB
Andy Riza Hidayat

Penulis

Sumber KOMPAS


JAKARTA, KOMPAS.com
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta tidak mengabulkan seluruh usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Usulan mengenai perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah itu dikabulkan sebagian.

Pemprov mengajukan penambahan penyertaan modal pemerintah pada tiga badan usaha milik daerah. Namun, DPRD meminta Pemprov DKI fokus pada penambahan modal dua BUMD.

"BUMD yang dimaksud adalan PT Jakarta Propertindo dan PD Pembangunan Sarana Jaya. Untuk penambahan modal pemerintah di Bank DKI kami minta dikaji lagi. Lebih baik anggaran itu dialihkan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sebab banyak program yang belum terealisir pada tahun ini," kata Wakil Ketua Komisi C (Bidang Keuangan) DPRD DKI Jakarta Cinta Mega, Senin (26/8) di Jakarta.

Nilai perubahan APBD DKI Jakarta tahun ini sebesar Rp 2,5 triliun. Pada pembahasan sementara ini, dana tersebut akan dipakai untuk pembelian saham operator air bersih PT Palyja Rp 750 miliar, PT Sarana Jaya Rp 150 miliar, dan sisanya untuk kebutuhan SKPD. "Dana penyertaan ke Bank DKI bisa dilakukan pada awal tahun depan," kata Mega.

Mega yakin dana Rp 2,5 triliun itu akan terserap sampai akhir tahun ini. Sebab rencana bisnis untuk pembelian saham Palyja, misalnya, sudah berjalan pada proses awal. Jika dananya sudah mengucur, pembelian saham itu bisa dilakukan sesegera mungkin.

Pembahasan Perubahan APBD DKI Jakarta tahun ini, walau terlambat tidak akan mengganggu kinerja SKPD. Sebab, kata Mega, penggunaan anggaran di awal tahun juga sudah molor. "Prosesnya sudah masuk ke tahap penyelesaian," kata Mega.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta Sarwo Handayani mengatakan, saat ini, usulan eksekutif mengenai perubahan APBD tinggal perjanjian kerja sama. Perjanjian yang dimaksud antara tim anggaran eksekutif dan legislatif. Setelah perjanjian kerja sama disepakati dan disahkan, maka dana perubahan APBD bisa dipakai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com