Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/08/2013, 12:10 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyeleksi enam nama pejabat calon sekretaris daerah (sekda) DKI. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan telah dilaksanakan tes seleksi untuk menduduki jabatan penting di Pemprov DKI itu.

"Kemarin tes lagi itu sekda di Blok G Balaikota, ruang assesment," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Adapun enam nama pejabat Pemprov DKI yang telah diseleksi untuk menjadi sekda yaitu Asisten Kesejahteraan Masyarakat DKI Mara Oloan Siregar, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Arie Budhiman, Kepala Dinas Energi dan Perindustrian DKI Andi Baso Mappapoleonro, Sekretaris Dewan DPRD DKI Mangara Pardede, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil DKI Purba Hutapea, dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono.

Menurut Basuki, penyeleksian enam pejabat Pemprov DKI ini merupakan keinginan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk mencari posisi sekda terbaik. Ia melanjutkan, tak sedikit pejabat Pemprov DKI yang telah melalui tes sekda, tetapi berusia 56 tahun atau memasuki usia pensiun.

Sesuai dengan komitmen pemerintahan Jokowi-Basuki, PNS DKI yang telah berusia 56 tahun tidak lagi dapat memperpanjang masa jabatannya. Sebelum menyeleksi enam pejabat tersebut, Pemprov DKI telah menyeleksi sembilan pejabat Pemprov DKI untuk menduduki posisi orang nomor tiga di Ibu Kota tersebut.

Sembilan nama pejabat DKI itu telah ditugaskan Jokowi di dalam surat tugas Nomor 716/082.62 untuk mengikuti asesmen kompetensi calon sekda DKI di Hotel Sahid, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Dari penyeleksian sembilan pejabat DKI itu, Basuki mengatakan, ia bersama Jokowi telah mengantongi tiga nama terkuat dan potensial menjadi sekda.

"Nah, makanya Pak Gubernur ingin tes lagi, supaya untuk melihat ada enggak yang bisa mengalahkan yang kemarin," kata Basuki.

Di dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pada Pasal 122 mengatur Gubernur Provinsi mencalonkan tiga nama untuk sekda dan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri. UU tersebut memiliki petunjuk teknis, yaitu Permendagri Nomor 5 Tahun 2005 tentang pedoman penilaian calon sekda provinsi dan kabupaten/kota serta pejabat struktural eselon II.

Setelah Mendagri menerima tiga nama dari Gubernur DKI, maka Mendagri akan berkirim surat ke Presiden. Berkas nama-nama calon sekda itu juga akan diteruskan kepada Jaksa Agung, Kapolri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Menko Polhukam.

Para penegak hukum itu akan melihat rekam jejak hukum dan kelaikan calon sekda. Kemudian, hasilnya disampaikan kepada penentu akhir, yakni Wakil Presiden RI Boediono. Tiga nama calon sekda itu akan dikirim Pemprov DKI ke Kementerian Sekretariat Negara melalui Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Basuki, dua dari tiga besar seleksi sekda itu adalah Wali Kota Jakarta Utara Bambang Sugiyono dan Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah. "Wali kota pasti masuk tiga besar, secara umumnya ya," kata Basuki.

Rencananya, Jokowi akan mengevaluasi dan menyaring calon sekda ini pada akhir Desember 2013 ataupun awal Januari 2014 untuk segera diproses oleh Mendagri. Tiga nama pejabat Pemprov DKI yang disebut-sebut memiliki peluang terbesar menduduki jabatan sekda, selain Bambang Sugiyono dan Saefullah, adalah Inspektorat DKI Franky Mangatas.

Untuk dapat menjadi seorang sekda, PNS harus berpangkat dari golongan IV D dan IV C. Sebelum diangkat, ia telah menjabat di eselon II. Saat ini jumlah PNS yang memiliki pangkat golongan IV D di DKI Jakarta berjumlah 10 orang. Di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2011 tentang pemberhentian pegawai negeri sipil, perpanjangan masa kerja eselon I dapat dilakukan selama dua tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com