Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Waris Adam Malik Minta Pemprov DKI Tak Campuri Sengketa Lahan

Kompas.com - 30/08/2013, 17:19 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli waris mantan Wakil Presiden RI Adam Malik menyatakan tidak berurusan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam sengketa lahan di sekitar Waduk Ria Rio, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Ahli waris tersebut meminta Pemprov DKI tidak turut campur dalam masalah hukum antara ahli waris dan PT Pulomas Jaya atas sengketa lahan seluas 2,1 hektar di kawasan itu.

Ahli waris keluarga Adam Malik, Guna Jaya Malik, mengatakan, selama ini pihaknya hanya berurusan dengan PT Pulomas Jaya. Ia mengaku sudah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk membicarakan permasalahan ini. Ia menegaskan, permasalahan sengketa lahan ini bukan antara ahli waris dan pemerintah daerah (pemda), melainkan antara ahli waris dan PT Pulomas Jaya.

"Saya meminta, pemda tidak perlu campur tangan dalam masalah ini karena ini urusan kami dengan swasta," kata cucu Adam Malik tersebut, Jumat (30/8/2013) di Jakarta Pusat.

Guna mengatakan, dalam pertemuannya dengan Jokowi, disebutkan bahwa Pemprov DKI ingin melakukan normalisasi Waduk Ria Rio dan akan membeli tanah seluas 2,1 hektar yang diklaim sebagai milik ahli waris.

"Dia (pemda) mengatakan akan membeli, jadi bukan pembebasan. Kalau tanah punya DKI, kenapa harus dibeli?" ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum ahli waris Adam Malik, Ulung Purnama, mengatakan, atas permintaan Polres Metro Jakarta Timur, dilaksanakan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Setelah dilakukan pengukuran dan pengembalian batas tanah sambung Ulung, sertifikat HGB No 2 tidak berada di Jalan Perintis Kemerdekaan RT 02, 06, dan 07 RW 15 sebagaimana letak tanah yang dimaksud. Tanah tersebut berada di Jalan Pulomas Utara.

"Berdasarkan pengukuran pengembalian batas tanah yang dilakukan BPN, pihak Polres Jakarta Timur berkesimpulan bahwa tidak terjadi penyerobotan seperti yang dilaporkan PT Pulomas Jaya kepada kami. Polres juga sudah mengeluarkan surat SP3 (surat penghentian penyidikan)," ujarnya.

Sebelumnya, PT Pulomas Jaya menyatakan, lahan yang diklaim oleh ahli waris Adam Malik merupakan tanah Pemprov DKI. Dasar kepemilikannya adalah Eigendom Verponding Nomor 5243 yang telah dibebaskan, termasuk di dalamnya sertifikat hak guna bangunan (HGB) nomor 2 beserta garapan-garapannya berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian/Agraria nomor SK.II/3/KA/63 tanggal 14 Desember 1964.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com