Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Hadiri Sidang DPRD, Fraksi PPP "Walkout"

Kompas.com - 02/09/2013, 11:58 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ada yang berbeda dalam sidang paripurna DPRD DKI, Senin (2/9/2013). Sidang yang juga dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu tiba-tiba diwarnai interupsi oleh anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Setelah membuka rapat, Wakil Ketua DPRD DKI Sayogo Hendrosubroto, yang memimpin rapat itu, terpaksa memotong jalannya rapat karena ada interupsi dari Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Matnoor Tindoan.

"Kami dari Fraksi PPP bersepakat memanggil Saudara Wakil Gubernur terkait pernyataan beliau melecehkan institusi DPRD. Tapi sampai saat ini, pimpinan belum melaksanakan permintaan itu. Kami, Fraksi PPP, belum bisa mengikuti rapat paripurna ini," kata Matnoor sebelum meninggalkan ruang sidang paripurna di DPRD DKI Jakarta, Senin.

Karena semua anggotanya walkout, penyampaian pemandangan umum Fraksi PPP akhirnya disampaikan secara tertulis kepada pimpinan DPRD DKI yang hadir, yakni Sayogo dan Triwisaksana. Sekitar empat anggota Fraksi PPP yang menghadiri sidang paripurna itu langsung beranjak dari kursinya dan keluar ruangan. Suasana tampak sedikit riuh setelah adanya walkout itu. "Terima kasih Fraksi PPP atas masukannya," kata Sayogo.

Sidang paripurna pun dilanjutkan kembali dengan penyampaian pandangan fraksi atas perubahan rancangan peraturan daerah tentang badan usaha milik negara yang mengurus mass rapid transit (MRT).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, selain Matnoor, anggota Fraksi PPP DPRD DKI yang memilih keluar itu adalah Ridho Kamaludin dan Abdul Aziz. Pada sidang paripurna beberapa waktu lalu, Ketua Komisi C DPRD DKI yang juga anggota Fraksi PPP, Maman Firmansyah, juga mengingatkan Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan tentang surat peringatan yang pernah ia layangkan beberapa waktu lalu atas sikap Basuki. Ia meminta pimpinan DPRD tidak lupa memanggil Basuki terkait pernyataannya, yang dianggap melecehkan institusi.

Menurut Maman, pernyataan keras Basuki selama ini telah merendahkan institusi DPRD dan melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 27 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi, yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur berkewajiban menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Fraksi PPP juga meminta Mendagri Gamawan Fauzi untuk memberikan teguran kepada Basuki.

Tak hanya melayangkan surat kepada Mendagri dan pimpinan DPRD DKI, Fraksi PPP juga meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk lebih sering menegur Basuki. Jokowi juga diminta mendukung setiap upaya perwujudan ketertiban umum yang dilaksanakan dengan sikap persuasif, manusiawi, dan tidak tebang pilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com