Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Koboi Texas" Merajalela di Jakarta

Kompas.com - 04/09/2013, 08:53 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

"Memangnya di sini Texas, di abad sembilan belas, yang berisi koboi-koboi mabok, liar dan hukum ditonjok, saling menendang saling menerjang, adu kuasa adu senjata. Dor!"

Begitulah penggalan lirik yang diciptakan grup band Slank dalam lagu yang berjudul "Piss". Lagu tersebut sepertinya cocok untuk situasi Jakarta dan sekitarnya belakangan ini. Deretan aksi teror dengan senjata, baik yang sudah menimbulkan korban maupun yang sekadar mengancam, terjadi tidak sampai dalam dua belakangan ini.

Selasa (3/9/2013) kemarin di sebuah SPBU di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, seorang jaksa berinisial MP mengancam seorang petugas SPBU setempat dengan pistol. Yang lebih miris, MP mengancam gara-gara hal sepele. Petugas SPBU bernama Priatna memintanya memutar mobil karena posisi mobilnya tidak pas sehingga selang pengisian jauh dari tangki mobil.

"Karena terlapor (MP) diminta memutar mobilnya, terjadi percekcokan, kemudian diselesaikan di kantor SPBU. Terlapor mengeluarkan senjata yang diletakkan di meja sehingga pelapor jatuh pingsan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/9/2013).

Apa yang dilakukan MP tentu saja menambah panjang deretan teror dengan senjata, baik yang diduga menggunakan senjata api asli, rakitan, maupun air gun. Sebelum kasus tersebut, sudah ada sejumlah teror bersenjata di Jakarta dan sekitarnya. Berikut ini kasus-kasus penggunaan senjata dalam dua bulan terakhir di Jakarta dan sekitarnya.

  • Penembakan seorang anggota polisi, Aipda Patah Saktiyono, di Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (27/7/2013). Patah mengalami luka tembak di dada dan untungnya jiwanya selamat.
  • Penembakan seorang anggota polisi, Aiptu Dwiyatno, di Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (7/8/2013). Dwiyatno ditembak di bagian kepala dan nyawanya tak terselamatkan.
  • Penembakan halte transjakarta Cawang Cikoko, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2013) dini hari. Akibatnya, kaca halte pecah.
  • Penembakan halte transjakarta Gedung Indomobil, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Jumat (9/8/2013). Akibatnya, kaca halte pecah.
  • Penembakan rumah anggota polisi, Ajun Komisaris Andreas Tulam, di Cipete Pinang, Tangerang, Selasa (13/8/2013). Akibatnya, kaca depan rumah pecah.
  • Penembakan dua anggota polisi, Aipda Kus Hendratma dan Bripka Ahmad Maulana, di Pondok Aren, Jumat (16/8/2013). Keduanya ditembak di bagian kepala dan meninggal dunia.
  • Penembakan sebuah taksi Blue Bird di jalan tol dalam kota, tepatnya di kawasan Pancoran, Jumat (30/8/2013). Kaca kiri depan taksi tersebut berlubang dan retak.
  • Penembakan di sebuah proyek pembangunan hotel di Jalan Pasar Baru Timur Nomor 21-22, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2013) pukul 17.00. Pelaku merupakan oknum anggota TNI AD dan dibekuk pada Sabtu (31/8/2013) di Depok.

Untuk kasus penembakan anggota polisi, pelakunya sudah diketahui, tetapi belum tertangkap. Mereka adalah Nurul Haq alias Jeck (28) dan Hendi Albar (30). Sementara itu, pelaku penembak halte transjakarta, rumah anggota polisi, dan taksi Blue Bird, sampai saat ini belum terungkap.

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Oegroseno mengakui, tak ada wadah resmi maupun aturan teknis terkait kepemilikan senjata, terutama air gun dan senjata api rakitan. Namun, polisi sudah membentuk tim untuk mengusut beberapa kasus penyalahgunaan senjata.

"Untuk pengusutan, sudah dibentuk tim," kata Asisten Kapolri Bidang Operasi Inspektur Jenderal Badrodin Haiti, Senin (12/8/2013) di Jakarta.

Pada Kamis (15/8/2013), polisi menindak empat toko penjual air gun ilegal, dua di kawasan Senayan dan dua di Depok. Rikwanto mengatakan, tingkat kemiripan dengan senjata api asli mencapai 95 persen. Karena itu, senjata yang menggunakan peluru dari gotri (besi padat) itu sering disalahgunakan untuk tindak kejahatan.

"Jadi di beberapa kasus perampokan, air gun digunakan untuk menodong dan menakuti korbannya," ujarnya. Tak berlangsung lama, polisi juga menyita senjata api rakitan yang dibuat di sebuah rumah di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat.

Adapun tentang MP, polisi berencana segera memanggil jaksa yang bertugas di Kantor Kejaksaan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa tersebut. MP akan dites ulang keadaan psikologinya, apakah masih layak atau tidak untuk memegang izin kepemilikan senjata.

Pembiaran

Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, saat ini pemerintah sangat memberi kelonggaran terhadap keberadaan senjata, baik senjata api maupun replikanya, di kalangan sipil dan tidak ada kebijakan memberantasnya secara total. Keadaan diperparah dengan sikap pemerintah yang memungut pendapatan negara bukan pajak (PNBP) bagi warga sipil yang memegang senjata. Akibatnya, keinginan warga sipil memiliki senjata api kian tinggi.

"Aksi penyelundupan senjata api ke Indonesia kian deras dan produksi senjata api rakitan juga kian diminati orang," kata Neta.

Masyarakat tentu berharap, tidak ada lagi aksi "koboi Texas" yang menakut-nakuti pihak lain terjadi lagi di Jakarta, seperti penggalan lagu "Piss" milik Slank.

"Enggak ada preman, enggak ada mafia, enggak ada yang sok jagoan."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com