Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gerebek Tempat Pembuatan Senjata Api Modifikasi

Kompas.com - 06/09/2013, 19:29 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek tempat modifikasi senjata api di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/9/2013). Dari tempat tersebut, diketahui bahwa para perajin senjata biasa memodifikasi senjata laras panjang menjadi pistol maupun memanfaatkan material dari airsoft gun.

"Banyak senjata modifikasi, casing dari airsoftgun, dan laras dari senjata yang sudah tak digunakan. Ada juga yang memotong satu senjata panjang menjadi senjata pendek dengan memotong larasnya jadi tiga bagian," kata Kepala Subdit Jatanras Ajun Komisaris Besar Herry Heriawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/9/2013).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, penggerebekan di Cileunyi itu berawal dari penangkapan tiga orang di Jakarta pada Agustus 2013. Ketiganya adalah IK yang ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2012; AW yang ditangkap di Rawa Domba, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 23 Agustus 2013; dan PK di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 26 Agustus 2013.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Rikwanto, diketahui bahwa ketiganya memesan senjata dari daerah Cileunyi di Kabupaten Bandung. "Kemudian ditangkap AB dan BA, dua orang perajin senjata yang ada di Cileunyi," jelas Rikwanto.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Slamet Riyanto mengatakan, AB dan BA merakit, membuat, dan menjual senjata berdasarkan pesanan. "Mereka biasanya menjual ke pelaku-pelaku teror maupun pelaku tindak kejahatan lainnya," kata Slamet.

Total barang bukti yang disita oleh polisi adalah 11 senjata api rakitan jenis pistol, 2 senjata jenis revolver, 6 senjata jenis pen gun, 11 airsoft gun, 3 senapan, 6 senjata tajam, sebuah gerendel, sebuah mesin bubut, dan sebuah mesin gerinda. Polisi juga menyita 348 amunisi ditambah 460 butir amunisi kaliber 30-06 mm, 10 butir amunisi kaliber 9 mm, sebutir amunisi kaliber 32 mm, sebutir amunisi kaliber 32 ref, sebutir amunisi karet kaliber 32 mm, sebutir peluru karet kaliber 32 mm, serta 2 butir peluru tajam kaliber 22 mm. Ada pula sebuah laras airsoft gun, 3 pelatuk R1V1 Pindad, 3 grip S&W 2 in, sebuah per airsoft gun, sebuah buah pejera belakang, 2 buah silinder revolver kaliber 38 mm, dan 3 buah laras FN kaliber 45 mm.

Para tersangka akan dikenakan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com