Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Bawa Kendaraan, Siswa Keluhkan Ongkos Angkot

Kompas.com - 13/09/2013, 11:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan siswa membawa kendaraan pribadi ke sekolah oleh Dinas Pendidikan DKI, menyusul kecelakaan yang dialami AQJ (13) atau Dul, yang mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi dan menewaskan enam orang. Hanya saja, siswa mengeluhkan ongkos yang tinggi untuk naik angkutan umum.

Larangan Dinas Pendidikan ini dipatuhi oleh siswa-siswa SMAN 70 dan SMAN 6 di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Semenjak diberlakukan aturan tersebut, di kedua sekolah tersebut sudah tidak terlihat lagi keramaian antrean kendaraan bermotor di pintu gerbang pada waktu pulang sekolah.

Para siswa di kedua sekolah tersebut kini banyak yang berjalan kaki. Mereka keluar pintu gerbang sekolah secara berkelompok lalu menunggu jemputan maupun angkutan umum.

Winda (16), siswi kelas XI SMA N 70 Jalan Bulungan, menuturkan, kebijakan itu memberatkan siswa. Sebab, kata dia, sepeda motor skutiknya itu cukup membantu dirinya pulang pergi ke sekolah. Dengan motornya itu dia bisa menghemat uang jajan sekolah Rp 150.000 sebulan.

"Kalau enggak boleh pakai motor, ongkosnya berasa Pak. Dua hari ini saja, ongkos sekolah dari Blok M ke rumah saya di Pondok Labu bisa Rp 5.000 sekali jalan, bolak-balik jadi Rp 10.000. Nah kalau naik motor, Rp 10.000 bisa buat tiga hari," paparnya.

Hal senada disampaikan Ratna (16), siswa kelas XI SMAN 6. Dia harus pandai-pandai menghemat uang. Apalagi setelah tak menggunakan sepeda motor, dia berlangganan ojek motor yang mengantarnya dari depan Jalan Raya Pasar Minggu menuju ke rumahnya di Kompleks Pertanian, Pasar Minggu.

"Kalau naik angkot pasti berdesak-desakan, naik bus sekolah lama menunggunya, sekalinya ada berebutan deh naiknya," ucap Ratna.

Ditegur dan diberi sanksi

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Tingkat SMP DKI Jakarta, Adang Sudrajat, mengatakan, pihak sekolah sangat mendukung adanya aturan mengenai pelarangan siswa yang membawa kendaraan pribadi. Selain perundang-undangan secara jelas melarang siswa di bawah umur mengendarai kendaraan, hal tersebut juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Taufik, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMA DKI Jakarta, mengatakan penerapan pelarangan siswa membawa kendaraan sangat baik dilakukan. (m16)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com