"Target pertama kita yang jadi sasaran adalah gedung-gedung pemerintahan, seperti Istana, Gedung DPR/MPR, Balaikota, dan semua kementerian. Masih tidak ada upaya penyelesaian, tidak menutup kemungkinan kami padamkan listrik seluruh Jakarta," kata Koordinator Aksi Gerakan Bersama Pekerjaan Outsourcing BUMN Yudi Winarno kepada Kompas.com, Senin (23/9/2013).
Yudi menganggap kontrak kerja sudah melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Saat ini, DPR RI telah membentuk panitia kerja (panja) untuk mengatasi permasalahan outsourcing BUMN. Namun, masih belum ada kesepakatan dari panja yang beranggotakan anggota DPR dan Menteri BUMN.
Karena tidak ada indikasi yang meyakinkan oleh Dirut PLN agar patuh pada UU, maka buruh tidak memiliki pilihan lain untuk melakukan aksi mogok. Aksi itu, kata dia, akan bersinergi dengan aksi mogok nasional yang akan dilakukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pada 30 Oktober 2013 mendatang.
Yudi menceritakan, sebelumnya ada temannya sesama pegawai outsourcing di PLN. Sudah 30 tahun menjadi pegawai outsourcing dan meninggal karena tersetrum. Ia pun tidak mendapatkan jaminan karena hanya berstatus pegawai outsourcing.
Padahal, menurut dia, pegawai outsourcing itu seharusnya tidak mengerjakan hal-hal inti. Pegawai outsourcing hanya mengerjakan pekerjaan tidak inti, seperti security, cleaning service, catering, driver, dan pekerja lepas tambang.
Penanggung jawab outsourcing KSPI itu juga mengatakan, seharusnya outsourcing itu hanya berlaku selama dua tahun. Apabila sudah bekerja lebih dari dua tahun, pegawai outsourcing itu layak diangkat sebagai pegawai kontrak dan menjadi pegawai tetap.
Selama menjadi pegawai outsourcing, mereka mendapat upah setara upah minimum provinsi (UMP). Upah mereka dipotong apabila dalam penilaian atau evaluasi, kinerja mereka dianggap kurang memuaskan.
"Seluruh Indonesia ada 70.000 pegawai outsourcing. Makanya, kita tuntut kepastian pemerintah," kata Yudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.