Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Kota Tangerang Terancam Diulang

Kompas.com - 02/10/2013, 13:32 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Pemilihan Wali Kota Tangerang terancam iulang secara menyeluruh. Hal tersebut terjadi setelah Mahkamah Konstiusi (MK) memutuskan adanya verifikasi dan tes ulang terhadap calon peserta pemilihan umum Kota Tangerang kemarin.

Dalam putusan sela, Selasa (1/10/2013), MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten melakukan verifikasi ulang terhadap pasangan nomor urut satu Harry Mulya Zein-Iskandar dan tes kesehatan terhadap pasangan nomor urut empat Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto.

Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) Said Salahudin mengatakan, putusan sela tersebut mirip dengan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kabupaten Morawali Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.

"Ada sejumlah calon, kemudian pemenang keduanya menggugat KPU dengan alasan salah satu calon tidak memenuhi syarat kesehatan karena dianggap stres. Atas putusan MK, keluar putusan sela memerintahkan KPU Morowali melakukan PSU (pemilihan suara ulang) tanpa menyertakan pasangan tersebut," ujar Sahid kepada Warta Kota, Rabu (2/10/2013).

Terkait putusan sela pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tangerang tersebut, pasangan pemenang Arief-Sachrudin kemungkinan bisa tetap lolos jika dalam verifikasi pendukung partai dan tes kesehatan tidak ada masalah. Namun, kata Sahid, bila ditemukan dua pasangan calon tersebut memang bermasalah, maka pilkada harus diulang. "Proses pemilukada tidak demokratis karena menyertakan orang tidak memenuhi syarat," ujar Sahid.

MK memerintahkan KPU Banten melakukan verifikasi ulang pengusulan partai politik terhadap pasangan calon nomor urut satu, Harry Mulya Zein-Iskandar, serta memeriksa kesehatan pasangan calon nomor urut empat, Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto. MK menyatakan KPU Banten telah mengabaikan syarat dukungan partai politik terhadap pasangan calon Ahmad-Gatot karena ternyata pasangan calon nomor urut empat itu ditetapkan diusulkan oleh Partai Hanura. Sebelumnya, Partai Hanura telah menetapkan pengusulan pasangan calon nomor urut satu, Harry Mulya-Iskandar.

Berdasarkan rapat pleno penghitungan suara tingkat KPU, pasangan Arief-Sachrudin memperoleh suara terbanyak 340.810 suara. Pasangan Harry Mulya Zein-Iskandar meraih 45.627 suara, Abdul Syukur-Hilmi Fuad meraih 187.003 suara, Deddy Gumelar-Suratno Abu Bakar 121.375 suara, dan pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto memperoleh 15.060 suara. MK memutuskan untuk menunda penetapan rekapitulasi penghitungan suara yang memenangkan Arief-Sachrudin tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com