Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pengedar Ditangkap, 130 Kg Ganja Diamankan

Kompas.com - 03/10/2013, 19:47 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Priok menangkap 4 orang pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu dan ganja. Adapun empat tersangka tersebut adalah JN (48) , HS (31) , RR (25) dan YS (17).

"Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kita melakukan penyelidikan dan pengamatan di salah satu perumahan di Cilincing, dan  akhirnya kita berhasil menangkap mereka pada Kamis, 26 September 2013, sekitar jam 14.00 WIB," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Asep Adisaputra, Kamis, (3/10/2013).

Asep melanjutkan keempatnya tertangkap tanpa melakukan perlawanan ketika sedang berada di rumah tersebut. Di lokasi tersebut, pelaku menjadikannya tempat berkumpul dan menaruh ganja untuk didistrubusikan.

Dua dari pelaku, lanjut Asep, memiliki keterkaitan keluarga. Mereka adalah ayah dan anak, JN dan RR. Sedangkan YS merupakan rekan dari RR dan HS hanya bertugas sebagai kurir. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah narkotika jenis ganja seberat 130, 5 kg dengan nilai Rp 267 Juta dan narkotika jenis sabu seberat 128,78 kg dengan nilai 128 Juta.

Adapun jaringan narkotika ini melibatkan tiga wilayah dengan menggunakan jalur laut dan darat, yaitu dari Aceh didistribusikan ke Cianjur melalui jalur laut, baru dari Cianjur dibawa dengan menggunakan mobil pick up dibawa ke Cilincing, Jakarta Utara menggunakan jalur darat.

Menurut Asep, mereka sudah melakukan aksi tersebut selama setengah tahun dengan total 550 ton narkotika jenis ganja dan 500 gram atau setengah kg narkotika jenis sabu. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 132 Ayat 1, Pasal 131 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, minimal 6 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor Banjirnya Kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor Banjirnya Kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com