JAKARTA, KOMPAS.com
Upaya polisi mengungkap tabir terbunuhnya Holly Angela Hayu (37), penghuni Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, menunjukkan titik terang. Dari pengakuan dua tersangka, S dan L, pembunuhan Holly sudah direncanakan sejak Agustus 2013 atau sekitar dua bulan lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, di Jakarta, Kamis (10/10) sore, mengatakan, pelaku diduga empat orang. Dua di antaranya, S dan L, tertangkap tiga hari lalu.

Untuk melancarkan rencana tersebut, pelaku menyewa sebuah kamar di lantai enam apartemen bernomor E06BE atas nama Elrisky Yudhistira, pria yang ditemukan tewas di taman apartemen.

Saat kejadian, Senin (30/9), dua orang bertindak sebagai eksekutor, yaitu Elrisky dan rekannya yang kini masih buron. Sementara dua orang lagi, yakni S dan L, mengawasi dari bawah apartemen. Dengan menggunakan kunci duplikat, Elrisky bersama rekannya masuk dan menunggu di dalam kamar Holly. Pada saat itu, Holly belum kembali dari rumah ibu angkatnya, Anie (58), yang tinggal di Perumahan Taman Kenari, Jalan Alternatif Cibubur, Bogor, Jabar.

”Saat Holly masuk dan mengetahui ada orang lain di kamarnya, dia langsung menghubungi ibu angkatnya. Namun, telepon terputus karena kedua pelaku langsung menyekap dan menganiayanya,” kata Rikwanto.

Polisi menduga, seusai beraksi terjadi kepanikan karena kedatangan rekan dan petugas keamanan apartemen. Hal itu terlihat dari jejak kaki yang tidak beraturan di lantai kamar Holly. Akibatnya, kedua orang itu berupaya kabur.

Rekan Elrisky kabur ke sebuah kamar kosong di lantai delapan apartemen dengan bergelantungan pada handuk yang diikatkan di balkon kamar Holly. Setelah memecahkan kaca pintu balkon kamar E08AS, ia masuk dan menunggu beberapa saat. Karena terkunci, dia mencongkel pintu kamar tersebut lalu melarikan diri. Sementara Elrisky yang melakukan hal serupa diduga terpeleset dan jatuh lalu tewas setelah menghantam taman apartemen. (K12)