Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Orang Meninggal akibat Miras di Pasar Minggu

Kompas.com - 12/10/2013, 12:48 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Korban meninggal dunia akibat pesta minuman keras yang dicampur soda dan bir di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ternyata empat orang. Mereka adalah Sanaih (53), Sutrisno (36), Sukarno (43), dan Nasrul (28).

Kepala Polsek Metro Pasar Minggu Komisaris Adri Desas Furyanto mengatakan, kejadian berawal saat salah satu korban bernama Sukarno alias Mogol membeli minuman di sebuah warung di Jalan Ragunan, Gang Bima, Rabu (9/10/2013). Ia membeli 10 botol vodka merek Mansion. Minuman itu kemudian dicampur dengan soda dan diminum bersama kawan-kawannya di teras toko listrik tak jauh di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Diminum secara bergiliran, lalu mereka lanjut minum bir lagi sebanyak enam botol," kata Adri dalam pesan singkatnya, Sabtu (12/10/2013).

Keesokan harinya, Kamis (10/10/2013), korban mengalami pusing-pusing disertai muntah dan badan terasa panas. Para korban dibawa oleh keluarganya masing-masing ke rumah sakit. Sanaih dan Sutrisno meninggal dunia di RS Pasar Rebo. Adapun Sukarno dan Nasril di RS Polri Kramatjati. Korban mengembuskan napas terakhir pada Kamis (10/10/2013) dan Jumat (11/10/2013). "Semua dimakamkan Jumat kemarin," ujar Adri.

Adri mengatakan, selain korban tewas, dua korban lain masih menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati, yakni Sidek (37) dan Herman (34). Adapun empat orang lain masih diperiksa oleh polisi, yakni Royana (57), Sholeh (27), Sutarko (37), dan Ari alias Ambon (25).

"Yang kami temukan di lokasi kejadian, dua botol Big Cola, empat bungkusan pil tablet tramadol HCL, satu botol Mansion, satu botol Kratingdaeng, dan satu bungkus Autan," kata Adri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com