Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Seret Penembak Robin ke Pengadilan!

Kompas.com - 16/10/2013, 17:36 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus penembakan terhadap Robin Napitupulu (25) oleh aparat Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren, Sabtu (12/10/2013) malam, menunjukkan buruknya kinerja anggota kepolisian. Sudah seharusnya pelaku yang diketahui berjumlah dua orang tersebut diseret ke ranah hukum untuk menjalani proses persidangan.

"Tidak ada alasan yang cukup untuk membenarkan penyiksaan terhadap siapa pun yang dituduh kriminal seperti Robin," kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Haris Azhar, Rabu (16/10/2013).

Selain itu, ia mengatakan, alasan Polri yang menyatakan bahwa penganiayaan terhadap Robin merupakan tindak lanjut atas informasi yang diberikan pelaku kriminal yang telah ditangkap sebelumnya tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, informasi yang diberikan pelaku kriminal bukanlah menjadi sebuah alat bukti yang cukup sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

Haris menambahkan, kasus penganiayaan terhadap Robin tidak dapat diselesaikan dengan cara damai, terlebih direduksi dengan pembayaran ganti rugi. Pasalnya, ganti rugi tersebut memang sudah selayaknya diberikan oleh aparat kepolisian karena dianggap lalai dalam bertugas.

"Penyelesaian secara damai adalah upaya manipulasi polisi dan pembodohan hukum terhadap korban dan masyarakat," ujarnya.

Robin ditangkap dan dianiaya oleh polisi ketika ia hendak pulang ke Bekasi dari rumah kekasihnya di Koja, Jakarta Utara, Sabtu malam. Ketika tengah memanasi mobil Toyota Rush bernomor polisi B 1946 KOR miliknya, sebuah sedan parkir tepat di depan mobilnya. Sopir dan penumpang di samping sopir sedan itu turun dan menghampiri Robin yang berada di dalam mobil.

Robin melihat orang yang menghampirinya membawa senjata. Karena takut ditembak, Robin membungkukkan badan. Tak lama, empat letusan terdengar, dan peluru menembus mobil, tetapi tak mengenai Robin. Robin pun spontan menginjak pedal gas dan melaju. Sekitar 15 menit membawa mobilnya, Robin berusaha mengamankan diri dengan segera masuk ke pos RW setempat. Ia berharap ada warga yang mengenalinya dan dapat menghubungi keluarga kekasihnya.

Sekitar lima menit Robin berada di dalam pos RW, salah satu dari dua orang yang ternyata polisi masuk dan langsung memukul kepala Robin dengan gagang pistol berulang kali. Polisi itu masih saja menyebut Robin sebagai maling. Setelah diinterogasi sekitar satu jam, kedua polisi itu memastikan bahwa Robin bukan target yang dimaksud. Robin akhirnya dibawa ke RS Pelabuhan di Jakarta Utara untuk mendapatkan perawatan pada Minggu dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Dua polisi yang menghadang, menembak, dan menghajar Robin pergi begitu saja. Akibat peristiwa itu, selain mobilnya rusak, Robin juga mengalami trauma dan mendapatkan 20 jahitan di kepalanya. Lengan tangan kanan dan pinggangnya memar terkena serpihan kaca yang ditembak, sementara telunjuk tangan kanannya pun retak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com