Saat ini polisi masih mencari waktu untuk segera menggelar pertemuan tersebut. "Orangtua AE juga akan dihadirkan untuk mendengar penjelasan sebenarnya. Karena dia yang melaporkan kejadian ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Senin (11/11/2013).
Pemeriksaan konfrontir ini dilakukan karena adanya perbedaan keterangan di antara dua pemeran. Pemeran wanita bersikeras mengatakan ia dipaksa, sementara pemeran pria dan seluruh saksi mengatakan hal sebaliknya.
Orangtua AE melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Metro Jakarta Pusat. Ia melaporkan bahwa anaknya dipaksa untuk melakukan hubungan intim dan direkam di dalam kelas. Jika menolak, AE diancam akan dilukai dan rekaman tersebut akan disebar.
Akan tetapi, ketika melihat video tersebut, polisi tidak menemukan unsur paksaan di dalamnya. Justru polisi melihat kedua orang pemeran terlihat tertawa dan bergembira.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.