Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Revisi Modal Dharma Jaya dari Rp 2,8 M Jadi Rp 250 M

Kompas.com - 27/11/2013, 14:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1985 tentang Perusahaan Daerah Dharma Jaya. Salah satu poin revisi adalah perubahan modal dasar dari semula Rp 2,8 miliar menjadi Rp 250 miliar.

Perubahan tersebut pun telah disetujui DPRD DKI Jakarta melalui rapat paripurna pada Rabu (27/11/2013) ini.

Anggota Badan Legislasi Daerah, Bimo Hastoro mengungkapkan, ada empat alasan mengapa revisi dilakukan. Pertama, membantu meningkatkan peran PD Dharma Jaya di bidang produk hewani. Kedua, memperluas gerakan pengembangan usaha PD Dharma Jaya. Ketiga, memenuhi tuntutan pasar. Dan keempat adalah memperkuat eksistensi PD Dharma Jaya bidangdistribusi hewani.

"Oleh sebab itu, ada peningkatan modal dasar dari yang semula Rp 2,8 miliar diubah menjadi Rp 250 miliar," ujar Hasto.

Dua poin lain yang direvisi yakni, pertama, mengatur fleksibilitas di dalam penetapan tarif jasa pengelolaan kandang serta jasa potong ternak dan yang kedua, perubahan kewenangan direksi dalam hal melakukan kerjasama dengan pihak ketiga yang semula memiliki jangka waktu lebih dari satu tahun menjadi lima tahun.

Dengan disetujuinya revisi Perda Nomor 5 Tahun 1985 tersebut, DPRD DKI berharap, PD Dharma Jaya mampu menambah ruang gerak usaha. Bukan hanya di bidang ternak dan daging saja, tetapi juga dapat mengendalikan harga daging agar harganya dikendalikan.

Tak hanya itu, PD Dharma Jaya juga diharapkan mampu memberi pendapatan asli daerah yang signifikan bagi Pemprov Jakarta.

BUMD bermasalah

SPD Dharma Jaya adalah salah satu BUMD milik Pemprov DKI yang dibelit masalah. Badan Pemeriksa Keuangan menemukan 14 temuan yang berujung pada 32 rekomendasi. Hal itu didapat dari laporan hasil pemeriksaan keuangan negara 2010 hingga 2012. Dari laporan itu, BPK mengindikasikan PD Dharma Jaya menyebabkan negara mengalami rugi Rp 4,9 miliar.

Pelaksana tugas PD Dharma Jaya Andhika Kusuma membenarkan temuan itu. Ia mengatakan, kerugian terjadi di manajemen lama. Di manajemen baru pihaknya mminta jajaran direksi mengembalikan kerugian negara itu. Tapi, hingga saat ini belum diketahui berapa jumlah dan siapa saja direksi yang terlibat dan berapa uang yang telah dikembalikan kepada kas negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com