Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Beri Syarat Pencairan Dana untuk BUMD Bermasalah

Kompas.com - 27/11/2013, 19:55 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, meski ia telah mengubah modal dasar untuk PD Dharma Jaya dari Rp 2,8 miliar menjadi Rp 250 miliar, pencairan dana itu harus memenuhi syarat. Badan usaha milik daerah (BUMD) itu harus menjelaskan rencana bisnis yang jelas atas penggunaan dana tersebut.

Ia mengatakan, modal tersebut tidak langsung diberikan kepada PD Dharma Jaya dan baru dapat digunakan jika Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengeluarkan pemeriksaan menyeluruh soal BUMD itu.

"Saya itu tetap menunggu due dilligent dari BPKP terlebih dulu. Setelah itu, baru bisa dicairkan untuk apa dananya," ujar Jokowi seusai rapat paripurna di Balaikota Jakarta, Rabu (27/11/2013) siang.

Kendati BPKP telah mengeluarkan hasil pemeriksaan dalm tubuh PD Dharma Jaya, Jokowi mengatakan bahwa modal dasar tersebut tidak serta-merta dapat dicairkan. BUMD yang mengurus distribusi serta peredaran daging sapi di Jakarta itu harus memaparkan terlebih dahulu business plan penggunaan modal yang nilainya besar itu.

"Kalau mau dikeluarkan, harus ada perombakan manajemen dan personel semua. Kalau ndak, ya lagu lama. Nanti duitnya gimana segitu gedenya," ujar Jokowi.

Kepala BPKP Mardiasmo belum dapat dikonfirmasi tentang hal-hal yang menjadi bahan pemeriksaan dan kapan pemerikaan menyeluruh tersebut rampung untuk diberikan ke Pemprov DKI.

Pemberian modal kepada PD Dharma Jaya itu merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam merevisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1985 tentang Perusahaan Daerah Dharma Jaya. Salah satu poin revisi adalah perubahan modal dasar dari semula Rp 2,8 miliar menjadi Rp 250 miliar. Perubahan tersebut telah disetujui DPRD DKI Jakarta melalui rapat paripurna pada Rabu (27/11/2013).

Dua poin lain yang direvisi adalah mengatur fleksibilitas di dalam penetapan tarif jasa pengelolaan kandang dan jasa potong ternak serta mengubah kewenangan direksi dalam hal melakukan kerja sama dengan pihak ketiga yang semula memiliki jangka waktu lebih dari satu tahun menjadi lima tahun.

Enam orang anggota DPRD DKI menolak usulan penyertaan modal itu. Wanda Hamidah, salah satu anggota DPRD yang menolak, mengatakan bahwa pihak eksekutif hanya melakukan suntikan modal tanpa melakukan perombakan total di manajemennya. Wanda juga menilai PD Dharma Jaya tidak memiliki rencana bisnis yang kuat untuk menjalankan roda usaha bidang peternakan.

PD Dharma Jaya merupakan salah satu BUMD milik Pemprov DKI yang dibelit masalah. Badan Pemeriksa Keuangan menemukan 14 temuan yang berujung pada 32 rekomendasi. Hal itu didapat dari laporan hasil pemeriksaan keuangan negara tahun 2010 hingga 2012. Dari laporan itu, BPK mengindikasikan PD Dharma Jaya menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp 4,9 miliar. Kerugian diketahui telah dalam proses pengembalian oleh direksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com