Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Bongkaran Vila Ilegal di Bogor Tak Boleh Didirikan Bangunan

Kompas.com - 03/12/2013, 09:11 WIB
BOGOR, KOMPAS.com-Pemerintah Kabupaten Bogor berjanji merehabilitasi lahan bekas pembongkaran vila ilegal di Puncak. Jika sebelumnya berupa lahan garapan, akan dijadikan kawasan tanaman produktif warga. ”Namun, tidak boleh ada bangunan apa pun,” kata Bupati Bogor Rahmat Yasin, Senin (2/12).Jika sebelumnya berupa kawasan konservasi, juga ditanami dengan pelbagai jenis bibit pohon lokal. ”Dihutankan kembali guna mencegah erosi,” kata Rahmat.

Namun, pemerintah tidak serta-merta menolak permohonan izin mendirikan bangunan di kawasan Puncak. Rumah, hotel, dan vila masih bisa didirikan, tetapi cuma di lahan dengan sertifikat hak milik. ”Kalau di tanah negara, hutan lindung, dan kawasan konservasi, jelas tidak saya izinkan,” kata Rahmat.

Saat ini, aparat berkonsentrasi menyegel dan membongkar 239 vila ilegal di Megamendung dan Cisarua. Pembongkaran ditarget selesai akhir 2013. Padahal, sampai saat ini, yang sudah dibongkar baru 75 vila ilegal.

Sebanyak 57 vila ilegal lainnya segera dibongkar. Sebab, 20 unit di antaranya sudah disegel alias siap diruntuhkan jika tidak dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Rahmat mengatakan, program pembongkaran terus dilanjutkan pada 2014. Secara bersamaan akan dijalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Copenhagen, Denmark, tentang penataan Puncak untuk mencegah banjir Jakarta-Depok-Tangerang-Bekasi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Dace Supriadi menambahkan, pembongkaran pada tahun depan tetap dilaksanakan. Bisa jadi target membongkar 239 vila ilegal sampai akhir tahun meleset. Jumlah bangunan yang harus dibongkar pun lebih banyak lagi.

Pembongkaran vila ilegal merupakan perintah Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum. Selain 239 vila ilegal, ada 340 bangunan lain yang tidak berizin atau melanggar aturan masih diperiksa Dinas Tata Bangunan dan Permukiman Kabupaten Bogor, dan akan diruntuhkan pada 2014.

Camat Cisarua Teddy Pembang mengatakan, yang harus dibongkar di wilayahnya mencakup 625 bangunan ilegal. ”Kalau tidak semua tahun ini, pasti tahun depan dibongkar,” katanya.

Penggiat dari Forest Watch Indonesia, Hari Yanto, mengatakan, warga perlu diajak membantu memulihkan lahan bekas bongkaran vila. ”Namun, jadikan hutan kebun bukan ditanami sayur,” katanya.

Tanami kawasan kritis dengan pelbagai bibit pohon keras yang berbuah dan bernilai ekonomi. Jika ditanami sayur dan teh, rehabilitasi akan sia-sia. ”Sebab, sayur tidak bisa menahan erosi,” kata Hari.

Hari menyarankan, pemerintah mengajak kelompok tani warga di sekitar vila ilegal guna pemulihan kawasan dengan tanaman bernilai ekonomi. Pemerintah jangan lengah dalam mengawasi agar tidak ada yang mengambil kesempatan membangun vila.

Bupati Bogor diminta konsisten menjaga hutan lindung di Puncak dari pembangunan apa pun dan budidaya sayur. (BRO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbuck Tutupi Kabah saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbuck Tutupi Kabah saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com