Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Semua yang Bikin Macet, Kita Sikat!

Kompas.com - 09/12/2013, 14:08 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Macet, banjir, dan penyakit sosial di Jakarta disebut Wakil Gubernur DKI Jakarta sulit diberantas karena peraturan yang sulit ditegakkan. Basuki Tjahaja Purnama pun menegaskan akan memberantas semua penyebab masalah di Ibu Kota itu.

Saat ini, kata Basuki, penegakan peraturan di Jakarta masih lemah. Masalah tak kunjung tuntas. Meski begitu, berbagai upaya masih terus dilakukan Pemprov DKI, misalnya membereskan PKL maupun pengambilalihan fungsi jalur umum untuk mengurangi masalah kemacetan.

"Pokoknya semua yang bikin macet kita sikat. Tapi, enggak semuanya langsung bisa disikat karena setengah Jakarta harus dibongkar dan dibakar kalau mau menegakkan aturan," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (9/12/2013).

Basuki mengatakan, DKI telah memiliki banyak peraturan sejak puluhan tahun yang lalu. Namun, tak ada pemimpin yang berani untuk menegakkan peraturan tersebut. Selain itu, ia mengakui kalau tak sedikit pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang terlibat penyalahgunaan anggaran.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bersamanya pun tak bisa asal untuk menempatkan pejabat A atau B di sebuah posisi prestisius. Hal itu disebabkan adanya persyaratan golongan dan pangkat tertentu untuk menduduki sebuah jabatan.

Saat menjadi anggota Komisi II DPR RI, ia merancang Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, di mana PNS dapat menduduki sebuah jabatan hanya dengan persyaratan pangkat tanpa golongan. Namun, anggota lainnya tak setuju dengan usulan Basuki tersebut. Padahal, menurut dia, birokrasi Malaysia dan Singapura bisa bagus karena tidak ada persyaratan golongan.

Peraturan yang diterapkan Malaysia dan Singapura itu kemudian ditiru oleh BUMN. Tak sedikit direktur utama BUMN diduduki oleh para pejabat yang masih muda.

"Dulu di BUMN juga enggak boleh, dan mereka mau membuat terobosan. Kalau saya mau juga hampir semua PNS seharusnya dipenjara karena korupsi," kata Basuki.

Meskipun demikian, Basuki bersama Jokowi kini telah berkaca pada pemerintahan mantan Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela untuk memberikan amnesti kepada para PNS DKI. Hal itu berarti, Jokowi beserta Basuki akan melupakan "dosa-dosa" lama para PNS DKI yang terlibat penyalahgunaan APBD DKI.

Pertimbangannya, kesalahan mereka terjadi secara bersama-sama karena didorong oleh situasi birokrasi yang tidak transparan. Misalnya saja, tak sedikit penyalahgunaan anggaran disebabkan kesalahan administrasi maupun PNS yang dijadikan "mesin ATM" oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM). Namun, apabila pihak berwajib maupun kejaksaan telah mencium indikasi adanya penyelewengan, proses hukum akan tetap berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com