Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/12/2013, 07:46 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Penertiban bangunan liar di Taman Burung Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis (12/12/2013) kemarin dinilai tidak manusiawi. Pemerintah Provinsi Jakarta hanya bisa melakukan penertiban tanpa memberikan solusi tempat tinggal.

Pengamat tata kota Universitas Trisakti, Nirwana Joga, mengatakan, seharusnya setiap penertiban bangunan itu harus direncanakan dengan matang. Pemprov harus mendata warga yang ber-KTP DKI dan warga yang non-KTP DKI.

Pemprov DKI juga harus menjelaskan, jika warga KTP DKI masuk rusunawa, lantas, bagaimana warga yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta. "Kalau penertiban terus dilakukan, akan memberikan efek kurang baik atas persepsi masyarakat ke Pemprov. Artinya, Gubernur dikatakan tidak manusiawi," ujarnya saat dihubungi, Kamis sore.

Nirwana menyarankan, jika rusun untuk warga belum siap, Pemprov DKI Jakarta jangan melakukan penggusuran terlebih dulu. Hal ini, lanjut dia, bukannya mengabaikan rencana tata ruang DKI yang sudah ditentukan, melainkan mempertimbangkan kemanusiaan. Sebab, tiap pembangunan harus berbasis hal itu.

"Kasih tenggat waktu saja, enam bulan misalnya. Sambil ngebut bangun rusun, mereka diberi sosialisasi sekaligus persiapan segi psikologis bagaimana hidup di rusun, sambil undi rusun," ujarnya.

Nirwana melanjutkan, jika persepsi masyarakat terhadap pola penindakan bangunan liar Pemprov DKI menurun, hal itu sangat disayangkan. Sebab, persepsi adalah poin penting masyarakat yang perlu dijaga demi keberhasilan penertiban tersebut sendiri. Yang dikhawatirkan, lanjut Nirwana, jika tempat relokasi belum siap, penertiban sudah dilakukan dan berimbas pada penurunan persepsi masyarakat terhadap Pemprov DKI, muncul resistensi, baik di tempat yang telah dieksekusi maupun juga di tempat lain.

Jika demikian, pembangunan dipastikan tidak berjalan optimal. "Jadi, jangan terlalu dipaksakanlah kalau belum siap. Kita memang harus mengedepankan penataan ruang dengan baik. Tapi, cara ini harus dilakukan dengan rencana terukur dan terjadwal," ujarnya.

Tercatat ada 150 bangunan yang dihuni 40 kepala keluarga di Taman Burung, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, dibongkar pada Kamis kemarin. Pembongkaran dilakukan oleh 1.000 personel Satpol PP dan 100 personel gabungan dari TNI sekaligus Polri.

Isak tangis serta kekecewaan lantaran bingung harus tinggal di mana mengiringi proses pembongkaran yang dianggap mendadak. Gubernur Jakarta Joko Widodo mengatakan jujur apa adanya, mereka tidak mendapat hunian di rumah susun sewa sederhana. Alasannya, warga menempati lahan itu dengan cara mengontrak. Alhasil, warga pun tidak masuk ke kategori penerima rusunawa.

"Itu kan yang digusur rumah kontrakan, nah warga kan statusnya sewa di sana, ngontrak itu," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Jokowi tampak berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataannya ini. Dengan nada pelan, Jokowi mengatakan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya dari lapangan, kebanyakan dari mereka yang digusur, masa kontrak di tempat tinggalnya itu telah habis. Hal itu dianggap tidak terlalu memberatkan warga untuk pindah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com