"Kita ada tanda tangan MOU (nota kesepahaman) dengan Polda Metro Jaya tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Dirut PD Pasar Jaya Djangga Lubis di Balaikota seusai penandatanganan.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut, lanjut Djangga, dilatarbelakangi oleh kondisi keamanan di lingkungan pasar yang rawan akan tindak kriminal. Kondisi tersebut, kata Djangga, mengakibatkan ketidaknyamanan bagi semua pemangku kepentingan pasar. Akibatnya, pasar tradisional pun tak diminati oleh masyarakat.
"Kami harap kerja sama ini mampu meningkatkan kemitraan kita dengan Polda Metro Jaya demi menjaga situasi yang aman dan nyaman di pasar-pasar milik PD Pasar Jaya," harapnya.
Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Edy Tambunan mengatakan akan menerjunkan personel di kepolisian sektor untuk menerapkan sistem pengamanan pintu ke pintu, yakni menginspeksi langsung pasar oleh personel patroli. Kendati demikian, pihaknya akan menunggu pemetaan keamanan di semua pasar milik PD Pasar Jaya terlebih dahulu.
Dari peta itu, pihak kepolisian baru akan melaksanakan penindakan mengenai pendekatan hukum apa yang sesuai dengan pemetaan tersebut. "Yang jelas tujuannya satu, oknum preman di pasar-pasar akan kita hilangkan demi keamanan dan kenyamanan warga," ujarnya.
PD Pasar Jaya memiliki 153 pasar di seluruh Jakarta. Hampir sebagian besar pasar-pasar tersebut diketahui belum bersih dari tindak kriminalitas. Beberapa pasar tradisional yang rawan kriminalitas antara lain Pasar Jatinegara, Pasar Senen, dan Pasar Tanah Abang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.