Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengesahan APBD DKI Molor, Modifikasi Cuaca Ditalangi Utang

Kompas.com - 14/01/2014, 19:23 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2014 yang tidak kunjung disahkan DPRD DKI menimbulkan dampak luas. Hal itu antara lain berpengaruh pada proses pembuatan teknologi modifikasi cuaca yang menghabiskan dana Rp 28 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah DKI Jakarta Wiriyatmoko mengatakan, sebanyak Rp 20 miliar dari dana tersebut ditanggung oleh Pemprov DKI. Adapun Rp 8 miliar merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Keterlambatan pengesahan APBD DKI 2014 membuat Pemprov DKI berutang kepada pemerintah pusat.

"Karena Dewan belum mengesahkan APBD, ya mau bagaimana lagi. Karena mendesak, menggunakan APBN terlebih dahulu," kata Wiriyatmoko di Gedung Suma II, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (14/1/2014).

Sebagai anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, Wiriyatmoko belum dapat memastikan kapan APBD DKI 2014 disahkan. Sejauh ini belum ada tanda-tanda kapan anggaran itu bakal disahkan.

Pengesahan APBD DKI itu tertunda beberapa kali, mulai dari 30 November 2013, 27 Desember 2013, hingga 15 Januari 2014. Apabila APBD tidak juga disahkan pada Rabu besok, semua program yang tercantum dalam Rancangan APBD 2014 baru dapat berjalan pada Februari.

"Setelah pengesahan oleh DPRD pun tidak langsung dapat dipakai anggarannya karena harus melalui pengkajian oleh Mendagri," kata Wiriyatmoko.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 41 miliar untuk penanganan dan kebutuhan logistik banjir pada tahun 2014. Sembilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berhubungan langsung dengan bencana banjir telah berkoordinasi bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Sembilan SKPD itu adalah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Dinas Sosial, Dinas Kebersihan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Kepala BNPB Syamsul Ma'arif membenarkan bahwa pemerintah pusat menanggung anggaran Rp 20 miliar terlebih dahulu untuk pelaksanaan teknologi modifikasi cuaca. Hal ini diupayakan karena Jakarta telah dalam status "Siaga Darurat Banjir".

BNPB memiliki anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk penanggulangan banjir di Ibu Kota. Adapun untuk penanggulangan banjir di seluruh Indonesia, BNPB telah mempersiapkan anggaran sekitar Rp 100 miliar. Semua itu sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan kebutuhan.

Syamsul mengatakan, modifikasi cuaca tersebut tidak lantas membuat hujan turun dan menyebabkan banjir di provinsi lain. Berdasarkan pengalaman banjir Jakarta tahun lalu, intensitas curah hujan dapat berkurang sampai 35 persen. "Mau bagaimana lagi, uangnya Pemprov DKI belum keluar. Harus menunggu paripurna terlebih dahulu," ujar Syamsul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com