"RAPBD DKI ini bisa juga disahkan pada Februari mendatang," kata Ferrial, kepada wartawan, di Jakarta (18/1/2014).
Awalnya, APBD DKI 2014 akan disahkan 30 November 2013. Namun, pengesahan diundur 27 Desember 2013. Jadwal kembali diundur menjadi pekan kedua bulan Januari 2014. Anggota Komisi B DPRD DKI beberapa waktu lalu menyebutkan pengesahan APBD akan dilakukan pada Jumat (17/1/2014). Namun, lagi-lagi tak ada paripurna sepanjang hari kemarin.
Pengesahan ini terus menerus molor karena pihak eksekutif, lanjutnya, berulang kali menambahkan usulan nilai RAPBD DKI 2014. Dari awalnya hanya Rp 67 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp 69,5 triliun. Menjelang penetapan, nilai RAPBD dinaikkan kembali menjadi Rp 72 triliun.
"Ya kita lihat saja. Mudah-mudahan bisa tercapai targetnya," kata Ferrial.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, selama APBD DKI belum ditetapkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menggunakan APBD DKI 2013 sebagai acuan anggaran dasarnya.
Berbeda halnya dengan Ferrial yang mengatakan kalau pengesahan baru akan dilakukan pada Februari mendatang, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Priya Ramadhani menegaskan seluruh pembahasan APBD telah usai. Pada Jumat (17/1/2014) kemarin, kata dia, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD telah menggelar rapat untuk menentukan Rapat Paripurna pengesahan APBD DKI Jakarta 2014.
"Tinggal diketok saja. Insya Allah Senin, (20/1/2014) DPRD rapat paripurna pengesahan APBD 2014," ujar Priya.
Ia berharap tidak ada lagi penundaan pengesahaan APBD 2014. Sebab, penggunaan anggaran sudah mendesak dan dibutuhkan. Sebab, jika telat, dapat berpengaruh pada pembangunan di Jakarta dan penanganan banjir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.