JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku baru pertama kali ini menggunakan transportasi massal menuju kantornya di Balaikota Jakarta. Akibatnya, beberapa acara yang telah terjadwal pun molor beberapa jam. Sedianya, ia melakukan berbagai aktivitasnya di dalam kendaraan dinasnya. Namun, pada Jumat (7/2/2014) ini, segala kegiatannya dilakukan di kediamannya terlebih dahulu.
"Aku lupa sarapan pagi selama ini di mobil. Begitu mau jalan, eh iya, enggak bisa sarapan di mobil ya. Jadi, saya makan dulu tadi di rumah," kata Basuki di bus kota terintegrasi busway (BKTB) PIK-Monas, Jakarta, Jumat ini.
Berulang kali, Basuki menengok arlojinya. Waktu menunjukkan pukul 07.30 WIB saat ia menumpang BKTB. Sepanjang jalan menuju Balaikota, tak sedikit ruas jalan yang terpantau padat kendaraan dan macet, misalnya di Stasiun Kota, Mangga Besar, dan Harmoni. BKTB sebetulnya menggunakan jalur transjakarta. Namun, banyak kendaraan bermotor roda dua maupun empat yang menerobos jalur transjakarta.
Hingga pukul 08.00 WIB, bus yang membawa Basuki masih berada di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat. Basuki semestinya menerima Romo Baskoro (Kanisius) bersama pemerhati pendidikan di Balaikota Jakarta pada pukul 09.00.
"Makanya pusing ini. Saya bilang naik mobil pribadi pasti lebih cepat sampainya," ujar Basuki sambil terus menengok arloji di tangan kirinya.
Ketika menggunakan kendaraan dinasnya, biasanya Basuki berangkat dari kediamannya pada pukul 07.00 WIB dan tiba di Balaikota Jakarta pada pukul 07.20 WIB. Hari ini Basuki meluangkan waktu untuk sarapan di rumah sehingga berangkat pada pukul 07.15 WIB dan tiba di Balaikota pukul 08.30 WIB. "Tapi, kita harus tetap mempromosikan dan mengampanyekan agar warga lain, terutama kelas menengah ke atas, ikut naik angkutan umum," kata Basuki.
Jumat ini merupakan penerapan kebijakan one day no car kedua setelah Januari lalu disosialisasikan. Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi PNS DKI. Sekretaris daerah hingga pegawai negeri sipil tingkat kelurahan diimbau menggunakan transportasi massal ke kantor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.