Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Biasa Naik Bus Kota, Basuki Pusing Agendanya Berantakan

Kompas.com - 07/02/2014, 12:57 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku baru pertama kali ini menggunakan transportasi massal menuju kantornya di Balaikota Jakarta. Akibatnya, beberapa acara yang telah terjadwal pun molor beberapa jam. Sedianya, ia melakukan berbagai aktivitasnya di dalam kendaraan dinasnya. Namun, pada Jumat (7/2/2014) ini, segala kegiatannya dilakukan di kediamannya terlebih dahulu.

"Aku lupa sarapan pagi selama ini di mobil. Begitu mau jalan, eh iya, enggak bisa sarapan di mobil ya. Jadi, saya makan dulu tadi di rumah," kata Basuki di bus kota terintegrasi busway (BKTB) PIK-Monas, Jakarta, Jumat ini.

Berulang kali, Basuki menengok arlojinya. Waktu menunjukkan pukul 07.30 WIB saat ia menumpang BKTB. Sepanjang jalan menuju Balaikota, tak sedikit ruas jalan yang terpantau padat kendaraan dan macet, misalnya di Stasiun Kota, Mangga Besar, dan Harmoni. BKTB sebetulnya menggunakan jalur transjakarta. Namun, banyak kendaraan bermotor roda dua maupun empat yang menerobos jalur transjakarta.

Hingga pukul 08.00 WIB, bus yang membawa Basuki masih berada di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat. Basuki semestinya menerima Romo Baskoro (Kanisius) bersama pemerhati pendidikan di Balaikota Jakarta pada pukul 09.00.

"Makanya pusing ini. Saya bilang naik mobil pribadi pasti lebih cepat sampainya," ujar Basuki sambil terus menengok arloji di tangan kirinya.

Ketika menggunakan kendaraan dinasnya, biasanya Basuki berangkat dari kediamannya pada pukul 07.00 WIB dan tiba di Balaikota Jakarta pada pukul 07.20 WIB. Hari ini Basuki meluangkan waktu untuk sarapan di rumah sehingga berangkat pada pukul 07.15 WIB dan tiba di Balaikota pukul 08.30 WIB. "Tapi, kita harus tetap mempromosikan dan mengampanyekan agar warga lain, terutama kelas menengah ke atas, ikut naik angkutan umum," kata Basuki.

Jumat ini merupakan penerapan kebijakan one day no car kedua setelah Januari lalu disosialisasikan. Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi PNS DKI. Sekretaris daerah hingga pegawai negeri sipil tingkat kelurahan diimbau menggunakan transportasi massal ke kantor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com