Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut PD Pasar Jaya Curiga Ada yang Tunggangi Aksi Protes Pedagang Pasar Baru

Kompas.com - 13/02/2014, 21:40 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis menduga ada pihak-pihak yang menunggangi protes puluhan pedagang pemilik kios di PD Pasar Jaya hingga mereka menolak membayar pelunasan Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU). Menurut Djangga, sebagian besar pedagang telah menyepakati harga tersebut.

Djangga mengatakan, apa yang dilakukan para pedagang itu tak sesuai dengan kesepakatan awal. Menurut dia, seluruh pedagang telah setuju dengan harga HPTU yang ditetapkan dan pedagang juga telah membayar uang muka sebesar 20 persen.

"Mereka sudah bayar DP 20 persen, tiba-tiba mereka enggak mau bayar yang 80 persen. Pasti ada yang menunggangi itu," kata Djangga kepada Kompas.com, Kamis (13/2/2014).

Djangga mengatakan, PD Pasar Jaya sempat menggratiskan kios pada para pedagang selama lima tahun, yakni dari 2008 hingga 2013. Saat HPTU pedagang habis pada 2008, PD Pasar Jaya berencana merenovasi bangunan pasar. Namun, saat itu pedagang belum setuju. Kesepakatan akhirnya baru terjadi pada 2011.

"Akhirnya renovasi pasar dilakukan pada 2011. Selama belum dilakukan renovasi, kita terus sosialisasi, kita beri gratislah itu. Mereka pun setuju," katanya.

Proses renovasi selesai pada tahun lalu. Pada Mei 2013, para pedagang seharusnya sudah melunaskan HPTU yang akan berlaku selama 20 tahun ke depan. Namun, pedagang minta kelonggaran waktu. PD Pasar Jaya pun memberikan tenggat pelunasan pada 30 April 2014.

"Pembangunan sudah selesai,  pedagang pun sudah dagang di situ. Mereka menikmati, apalagi sudah pakai AC. Tiba-tiba jelang tenggat waktu pembayaran, mereka tidak mau melunasi, alasannya kemahalan," kata Djangga.

Pagi tadi, puluhan pedagang pemilik kios di Metro Pasar Baru melakukan aksi unjuk rasa di depan kios mereka yang disegel oleh PD Pasar Jaya. Menurut pedagang, kios disegel karena mereka menolak membayar uang HPTU yang dinilai terlalu mahal. Harga HPTU dikenakan untuk kios-kios di lantai dasar sebesar Rp 55 juta per meter persegi. Adapun kios-kios di lantai dua dikenakan biaya sebesar Rp 35 juta per meter persegi. HPTU akan berlaku selama 20 tahun ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com