JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, hingga kini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum sanggup memenuhi draf standar pelayanan minimum (SPM) pelayanan bus kota yang diminta Kementerian Perhubungan. Namun, ia optimistis Pemprov DKI akan sanggup memenuhi standar itu tersebut, terutama jika pengadaan bus-bus baru dapat berjalan lancar.
"Kan, enggak lucu kalau Gubernur ikut Kemenhub tanda tangan SPM, sudah tahu enggak bisa, tapi ngaku bisa. Lebih baik kita sudah penuhi semua, baru kita tanda tangan," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (25/2/2014).
Draf SPM itu berisi tentang pelayanan petugas, kebersihan bus dan halte, kepadatan penumpang di dalam bus dan halte, kemudahan akses menuju halte, kemudahan menyampaikan pengaduan, serta waktu tunggu kedatangan bus. Basuki menyebutkan, Kemenhub meminta jarak kedatangan antarbus (head way) selama 7 menit pada jam-jam padat. "Kalau enggak, toleransi 10-15 menit. Kalau jumlah bus transjakarta enggak cukup, ya, enggak akan bisa," kata Basuki.
Tahun ini, Pemprov DKI berencana mendatangkan 4.000 bus baru dari China. Selain untuk mempersingkat waktu kedatangan antarbus, kehadiran bus-bus baru diharapkan dapat menggantikan bus-bus tua yang sudah tidak layak beroperasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.