Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelebaran Jalan Arjuna Selatan Terkendala Pembebasan Lahan

Kompas.com - 28/02/2014, 07:31 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Proyek pelebaran Jalan Arjuna Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terkendala pembebasan lahan. Akibatnya, proyek yang ditargetkan rampung pada Desember 2013 lalu kini belum dapat terselesaikan.

Kepala Bidang Jalan Baru dan Peningkatan Jalan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Yusmada Faizal membenarkan hambatan pelebaran Jalan Arjuna Selatan tersebut.

"Kami juga tidak bisa memastikan kapan pekerjaan kembali dimulai," kata Yusmada, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Proyek pelebaran Jalan Arjuna Selatan dikerjakan sejak September 2013 lalu. Pelebaran itu bertujuan mengurai kemacetan yang terjadi di sisi Tol Kebon Jeruk-Tomang.

Pengerjaan dibagi dalam dua tahap pengerjaan. Tahap I, proyek pengerjaan dimulai dari Jalan Panjang, bawah flyover Kebon Jeruk hingga jembatan penyeberangan orang (JPO) Arjuna Selatan. Sementara tahap II, pengerjaan akan dimulai dari JPO hingga Batu Sari.

Pada tahap I, Dinas PU DKI mengerjakan di tanah kepemilikan PT Bina Marga. Namun, ada tiga lahan milik perorangan yang harus dibebaskan. Hal tersebut yang menjadi kendala pelebaran jalan.

Adapun anggaran pelebaran jalan tahap I telah menggunakan anggaran tahun tunggal Rp 5,1 miliar pada APBD 2013. Saat ini, kata Yusmada, Dinas PU DKI masih melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas para pemilik lahan yang terkena dampak pelebaran jalan Arjuna Selatan. Jika APBD DKI 2014 sudah cair, Dinas PU DKI segera melakukan pembebasan lahan.

"Kalau sudah diinventarisasi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan melakukan pengukuran ulang," kata Yusmada.

Pada kesempatan berbeda, Wakasatlantas Polres Jakarta Barat Kompol Budiyono berharap Pemprov DKI segera merampungkan pelebaran Jalan Arjuna Selatan. Menurut dia, kepadatan lalu lintas di Jalan Arjuna Selatan sudah sangat parah, terutama di jam berangkat maupun pulang kerja.

Median Jalan Arjuna Selatan termasuk sempit, tetapi lalu lintas kendaraan padat. Bahkan, beberapa hari lalu, seorang pengendara sepeda motor tewas akibat tertabrak kendaraan dari arah sebaliknya.

Salah seorang warga Kebon Jeruk, Hamdani (58), mengatakan, sejak Desember lalu pengerjaan pelebaran jalan telah terhenti karena terkendala pembebasan lahan. Ia termasuk salah satu pemilik tanah seluas 275 meter persegi yang akan terkena dampak pelebaran jalan. Hamdani juga merupakan pedagang tanaman hias yang dagangannya telah direlokasi.

Awalnya, ia berdagang di pinggir Jalan Arjuna Selatan. Kini, ia harus mundur hingga 8 meter ke belakang mendekati Kelurahan Kebon Jeruk. Hamdani bersama warga lainnya siap menyerahkan tanah jika tidak ada perlakuan kekerasan dari satpol PP maupun dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) yang sesuai. Ia meminta NJOP mencapai Rp 6,7 juta per meter persegi.

"Saya disuruh melengkapi administrasi atas pesetujuan lurah dan camat. Saya belum tahu mereka akan menawar berapa karena BPN belum mengukur, yang terpenting patokan saya NJOP," kata Hamdani.

Pengerjaan pelebaran Jalan Arjuna Selatan tahap I dilakukan mulai dari pertigaan Jalan Panjang hingga JPO Arjuna Selatan. Total panjangnya sekitar 1,5 kilometer. Sementara tahap II, Dinas PU DKI akan melebarkan jalan mulai dari JPO Arjuna Selatan hingga Batu Sari, dengan panjang sekitar 1 kilometer.

Pantauan Kompas.com, pelebaran Jalan Arjuna Selatan di dekat Kelurahan Kebon Jeruk belum selesai dibeton. Setelah JPO Arjuna Selatan ke arah Batu Sari, tak sedikit bangunan usaha maupun rumah yang menjorok ke tengah jalan. Hal itu menyebabkan kemacetan di dua jalur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com