Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Penyidikan Roger Dilimpahkan ke Kejari Jaktim

Kompas.com - 28/02/2014, 17:28 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Berkas penyidikan kasus narkoba yang melibatkan artis Roger Danuarta (33) telah diserahkan oleh Polsek Pulogadung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jumat (28/2/2014) pagi. Berkas ini diserahkan untuk dipelajari oleh Kejari Jaktim.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni menyatakan, berkas penyidikan kasus tersebut sebenarnya telah selesai 3 hari setelah Roger ditemukan tak sadarkan diri. Namun, berkas belum dapat diserahkan ke Kejari Jaktim karena masih menunggu uji laboratorium dari Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk barang buktinya.

"Kita nunggu prosesnya delapan hari. Setelah terima hasil dari lab secara total dan rampung, kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pagi tadi," kata Mulyadi, saat ditemui di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (28/2/2014) sore.

Polisi, menurutnya, akan menunggu petunjuk Kejari Jaktim mengenai berkas yang telah dilimpahkan tersebut selama dua pekan. Sebab, berkas yang dikirim baru berkas penyidikan, sehingga masih perlu dilengkapi lagi.

"Belum P21 tapi berkasnyakan sudah rampung untuk di tingkat penyidikan. Jadi kita limpahkan ke kejaksaan sejak pagi tadi," ujar Mulyadi.

Roger ditangkap petugas Polsek Metro Pulogadung setelah ditemukan warga dalam kondisi tak sadarkan diri di dalam mobil Mercedes Benz E 320 bernomor polisi B 368 RY di Jalan Kayu Putih Raya, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (16/2/2014) malam. Jarum suntik ditemukan masih menancap pada lengan Roger.

Polisi menyatakan, Roger dibantu temannya berinisial M untuk memakai narkoba tersebut. Dari dalam mobil Roger, polisi menemukan daun ganja dengan berat bruto 15,70 gram, heroin berat bruto 1,50 gram. Namun, setelah ditimbang BNN, berat bersih barang bukti sebanyak 3,10 gram ganja dan 0,34 heroin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com