Menurut informasi yang diterima Basuki, warga Kampung Pulo meminta uang ganti rugi sebesar Rp 3 Juta per meter persegi. "Udah Hok, jangan ngurusi kami. Pokoknya Rp 3 juta per meter dibayar, nanti kami bisa cari sendiri. Itu juga omongannya orang Waduk Pluit. Jadi kayanya gengnya mirip-mirip. Omongannya sama, lho: Rp 3 juta per meter," kata pria yang akrab disapa Ahok itu di Balaikota Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Ahok mengatakan, pembayaran ganti rugi kepada warga Kampung Pulo akan menimbulkan kecemburuan sosial pada warga penghuni bantaran kali dan waduk yang ada di tempat lain. Ia pun mengingatkan warga Kampung Pulo agar bersyukur. Pasalnya, Pemprov DKI tidak melakukan tuntutan hukum terhadap mereka. Tak hanya itu, Pemprov juga menyediakan rumah susun.
"Sudah dudukin tanah negara, tidak kita tuntut saja sudah untung. Masih dicariin rumah lagi. Sudah dudukin tanah negara, terus minta ganti. Ya sudah, kalau gitu dudukin Monas aja," ujarnya.
"100x100 meter persegi, lumayan Rp 3 juta, artinya dapat Rp 30 M. Pulang kampung, deposito, dapat Rp 150 juta tiap bulan. Mancing gua tiap hari," katanya lagi.
Pemprov DKI sendiri telah menyediakan warga Kampung Pulo tempat relokasi, yakni ke rusun di Jalan Komarudin, Cakung, dan rusun di Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara. Keduanya terletak di Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.