Menurut Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Yonathan Pasodung, belum ada bukti yang dapat menjerat para oknum pegawai negeri sipil itu. "Belum ada yang diperiksa, kalau dugaan sih dari dulu. Kalaupun muncul nama, harus ada datanya. Bukti itu harus ada faktanya. Kalau tidak, ujung-ujungnya fitnah," kata Yonathan di Balaikota DKI Jakarta, Senin (10/3/2014).
Selain tengah mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan oknum, kata Yonathan, Dinas Perumahan DKI juga terus mengadakan pembicaraan dengan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk melimpahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
"Lagi kita rapatkan dengan Inspektorat. Kita kan mencari seberapa banyak terjadi ambil alih di lapangan. Ini yang kita cari, kita tanyain supaya nanti orang itu (korban jual-beli) bisa bicara," ujarnya.
Seperti diberitakan, sejumlah warga Rusun Pinus Elok, Jakarta Timur, terusir pada akhir pekan lalu dari unit rusunnya. Padahal, mereka mengaku telah membayar uang sebesar Rp 80 juta kepada oknum pengelola rusun. Para penghuni tersebut merupakan warga menengah ke atas. Padahal, rusun hanya diperuntukkan bagi para warga penghuni bantaran kali itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.