Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penertiban Warga Ilegal di Rusun Terhambat Anggaran

Kompas.com - 13/03/2014, 12:53 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Upaya penertiban penghuni yang menempati rumah susun (rusun) secara ilegal atau yang melanggar ketentuan di Rusun Pinus Elok, Penggilingan, Jakarta Timur, terhambat masalah anggaran. Meski sudah disegel merah, warga masih banyak yang menempati rusun tersebut melewati batas waktu pengosongan.

Kepala Seksi Pelayanan Unit Pengelola Rusun Wilayah III DKI Ledy Natalia menyatakan, penertiban belum dapat dilakukan karena masalah anggaran yang belum ada. Selain masalah anggaran, koordinasi dengan instansi terkait seperti Satpol PP juga perlu dilakukan untuk membantu melakukan penertiban.

"Jadi memang untuk penertiban harus koordinasi dengan instansi terkait dulu. Dan banyak hal antara lain perlu biaya. Sementara posisi anggarannya belum turun," kata Ledy, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/3/2014).

Meski demikian, ia menegaskan warga rusun yang unitnya sudah disegel tetap harus mengosongkan tempat mereka. Warga juga, kata Ledy, sudah diimbau untuk mengosongkan unit mereka sendiri sebelum dilakukan pengosongan paksa.

Ledy menyatakan, penghuni yang unitnya mesti dikosongkan tetap bisa menempati jika memang masih berminat menempati rusun. Namun, warga mesti melakukan pendaftaran dan mengurus ulang prosedur penempatan rusun.

Rusun Pinus Elok yang diperuntukkan bagi warga terprogram ternyata ditempati oleh warga umum. Ada indikasi dugaan praktik jual beli rusun yang melibatkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) DKI sehingga warga umum itu bisa masuk menempati rusun tersebut. Total ada 44 unit rusun dari Pinus Elok A dan B yang ditempati oleh warga umum. Jumlah yang paling banyak terdapat di Pinus Elok A, seperti di Blok A1 terdapat 10 unit, blok A2 terdapat 16 unit, blok A3 4 unit, dan blok A4 10 unit. Sementara di Pinus Elok B, pada blok B2 terdapat 4 unit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com